Tokoh NU Yogyakarta Minta Konflik Internal PBNU Tidak Diselesaikan dengan Cara Politik

tempo.co
8 bulan lalu
Cover Berita

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Yogyakarta, KH Abdul Muhaimin, meminta konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak diselesaikan dengan cara-cara politik. Menurutnya, cara politik justru akan memperkeruh suasana.

“Saya kira konflik di internal PBNU tidak perlu diselesaikan dengan cara-cara politik, karena akan memperkeruh suasana,” kata Muhaimin di Yogyakarta, Jumat, 24 Mei 2024.

Muhaimin mengatakan, NU memiliki cara tersendiri untuk menyelesaikan konflik internal. Cara itu adalah dengan pendekatan kultural, bukan politik. “NU punya cara sendiri untuk menyelesaikan konflik internal, yaitu dengan pendekatan kultural, bukan politik,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pendekatan kultural yang dimaksud adalah dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. “Pendekatan kultural itu adalah dengan musyawarah dan mufakat, bukan dengan cara-cara politik yang justru akan merusak persatuan,” katanya.

Muhaimin menegaskan, NU adalah organisasi yang besar dan memiliki tradisi musyawarah yang kuat. Karena itu, konflik internal seharusnya diselesaikan dengan cara-cara yang sesuai dengan tradisi NU. “NU adalah organisasi yang besar, memiliki tradisi musyawarah yang kuat. Konflik internal seharusnya diselesaikan dengan cara-cara yang sesuai dengan tradisi NU,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan, konflik internal di PBNU jangan sampai memecah belah persatuan umat Islam. “Konflik internal di PBNU jangan sampai memecah belah persatuan umat Islam. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan,” katanya.

Muhaimin berharap, semua pihak yang terlibat konflik dapat menyelesaikan masalah dengan bijaksana dan mengutamakan persatuan. “Saya berharap semua pihak yang terlibat konflik dapat menyelesaikan masalah dengan bijaksana dan mengutamakan persatuan,” ujarnya.

Sebelumnya, terjadi konflik internal di PBNU yang melibatkan sejumlah kyai. Konflik ini memicu ketegangan di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Bank Sentral Asia Pasifik Perkuat Tata Kelola Adopsi AI, Sepakat Tingkatkan Pengawasan
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Sebut Febrie Adriansyah Tetap Pakai Atribut Rompi Tahanan, Tak Ada Perlakuan Istimewa
• 7 jam lalunarasi.tv
thumb
Gubernur BI Sementara Destry hingga Ketua OJK Dipanggil Prabowo ke Istana
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kabar Duka, Mantan Dubes Indonesia untuk Mesir Bachtiar Aly Tutup Usia
• 15 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.