Kejagung Pastikan Penyidikan-Penuntutan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Berdasar Bukti Kuat

sindonews.com
1 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa perkara yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook sudah diusut berdasarkan bukti yang kuat. Kejagung menyampaikan bahwa semua proses sudah dilakukan secara cermat dan profesional.

“Seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan cermat, profesional dan berdasarkan bukti yang kuat,” kata Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Riono Budisantoso saat konferensi pers di Kejagung, Senin (8/12/2025).



Riono menambahkan, hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara kasus yang melibatkan Nadiem Makarim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Tahap berikutnya menjadi kewenangan majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili para terdakwa,” ujar dia.

Baca juga: Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Nadiem Makarim Segera Disidang

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PR Bertumpuk John Herdman di Timnas Indonesia, Target PSSI Dinilai Tak Ringan
• 17 jam lalubola.com
thumb
Desa Sejahtera Astra Perkuat Produksi Batik Masyarakat Singkawang
• 9 jam laluidntimes.com
thumb
Menkeu Purbaya Pastikan Kejar Pemain Penyelundupan Beras di Kepri
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Sutradara The Lion King, Roger Allers, Meninggal Dunia
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
• 7 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.