Pakar Hukum: Kasus Nadiem Bukan Sekadar Laptop, Kejagung Bidik Unsur Melawan Hukum

sindonews.com
1 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Pakar Hukum Suparji Ahmad melihat Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya akan terpaku pada pembuktian bahwa pengadaan laptop Chromebook tidak sesuai untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Fokus utama jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemendikbudristek ini adalah membuktikan unsur pidana lainnya yang lebih serius.

Suparji mengatakan, dalam proses hukum terhadap Nadiem Makarim , penyidik Kejagung pasti telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memadai. Ini tidak hanya untuk membuktikan ketidaksesuaian spesifikasi laptop, tetapi juga untuk membuktikan adanya unsur melawan hukum, memperkaya orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, hingga penyalahgunaan wewenang.



"Ini pasti sudah diperhitungkan semua saat proses penyelidikan dan penyidikan, hingga mereka berani melimpahkan ke pengadilan negeri," ujar Suparji, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Kejagung Pastikan Penyidikan-Penuntutan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Berdasar Bukti Kuat

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPN Siapkan Rp 3,1 Miliar untuk Layanan Kantor yang Rusak di Banjir Sumatera
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Prajogo Pangestu Kembali Borong 1 Juta Saham BREN, Rogoh Kocek Rp9,60 Miliar
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
BNPB Modifikasi Cuaca hingga 24 Januari Cegah Cuaca Ekstrem di Jakarta dan Jabar
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Pejabat Iran Sebut 5.000 Orang Tewas Selama Demo Besar-besaran
• 14 jam laludetik.com
thumb
Foto: Yang Tersisa Usai Kebakaran Hebat Mal di Pakistan
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.