Pakar Hukum: Kasus Nadiem Bukan Sekadar Laptop, Kejagung Bidik Unsur Melawan Hukum

sindonews.com
3 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Pakar Hukum Suparji Ahmad melihat Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya akan terpaku pada pembuktian bahwa pengadaan laptop Chromebook tidak sesuai untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Fokus utama jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemendikbudristek ini adalah membuktikan unsur pidana lainnya yang lebih serius.

Suparji mengatakan, dalam proses hukum terhadap Nadiem Makarim , penyidik Kejagung pasti telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memadai. Ini tidak hanya untuk membuktikan ketidaksesuaian spesifikasi laptop, tetapi juga untuk membuktikan adanya unsur melawan hukum, memperkaya orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, hingga penyalahgunaan wewenang.



"Ini pasti sudah diperhitungkan semua saat proses penyelidikan dan penyidikan, hingga mereka berani melimpahkan ke pengadilan negeri," ujar Suparji, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Kejagung Pastikan Penyidikan-Penuntutan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Berdasar Bukti Kuat

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Usia yang Tak Lagi Muda, AHY Ungkap Perjuangan Annisa Pohan Jalani Kehamilan Kedua
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Pertamina Pastikan Stok BBM Sulawesi Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu Kenaikan Harga
• 9 jam laluterkini.id
thumb
Terungkap, Honor Fantastis Bintang Serial Harry Potter
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pegadaian dan SMBC Corporation Tanda Tangani MoU di Forum Indonesia-Jepang
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Romantis Banget! Byun Yo Han dan Tiffany SNSD Pamer Kehidupan Pengantin Baru, Jalan Santai Bareng Anjing Kesayangan
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.