Purbaya Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Alasannya

sindonews.com
1 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula dijadwalkan akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Keputusan penundaan disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik saat ini.

"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).



Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025, Potensi Kehilangan Penerimaan Rp3,8 T

Purbaya menjanjikan, bahwa jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6%, Ia akan kembali datang ke DPR untuk memaparkan rencana penerapan Cukai MBDK tersebut.

"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," paparnya.

Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan 2025, Begini Dampaknya ke Emiten Konsumer

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
2 Keluarga Kru Pesawat ATR 42-500 Serahkan Sampel Antemortem
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
MK Tegaskan Polisi Aktif Boleh Isi Jabatan ASN, Mengacu UU Polri
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Berapa Mdpl Gunung Bulusaraung Lokasi Pesawat ATR Jatuh di Pangkep? Ini Profilnya
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Presiden FIFA Kesal dengan Ulah Pemain Senegal di Final Piala Afrika 2025: Kami Mengutuk Keras
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Top Skor Proliga 2026 Putra: Hanya Ada Dua Pemain Asing, Agil Angga Anggara Tak Tersentuh di Puncak
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.