Purbaya Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Alasannya

sindonews.com
3 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula dijadwalkan akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Keputusan penundaan disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik saat ini.

"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).



Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025, Potensi Kehilangan Penerimaan Rp3,8 T

Purbaya menjanjikan, bahwa jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6%, Ia akan kembali datang ke DPR untuk memaparkan rencana penerapan Cukai MBDK tersebut.

"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," paparnya.

Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan 2025, Begini Dampaknya ke Emiten Konsumer

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Antrean Kendaraan Capai 5,8 Km, ASDP: Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Tetap Berjalan
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Calvin Verdonk Terpukau dengan Kualitas Dony Tri Pamungkas: Saya Berharap Dia Segera ke Eropa
• 4 jam lalubola.com
thumb
Ojol Geruduk Unpad Jatinangor, Protes Soal Akses QR Code
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Efisiensi BBM, Ketua MPR Minta Masyarakat Kurangi Perjalanan
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Jaksa KPK Tuntut Delapan Terdakwa Kasus Pemerasan RPTKA di Kemenaker Hingga 9 Tahun 6 Bulan Penjara
• 22 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.