Purbaya Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Alasannya

sindonews.com
5 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula dijadwalkan akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Keputusan penundaan disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik saat ini.

"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).



Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025, Potensi Kehilangan Penerimaan Rp3,8 T

Purbaya menjanjikan, bahwa jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6%, Ia akan kembali datang ke DPR untuk memaparkan rencana penerapan Cukai MBDK tersebut.

"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," paparnya.

Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan 2025, Begini Dampaknya ke Emiten Konsumer

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Aladin Syariah Gandeng Baznas Luncurkan Kurban Digital
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kehadiran Indonesia di Cannes 2026 Pertegas Posisi Perfilman Nasional di Kancah Dunia
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Siapa yang Bisa Menghukum Juru Parkir Liar?
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Pengamat Militer CIDE & Dosen HI soal Pertemuan Trump & Xi Jinping, Perang Timur Tengah Mereda?
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Yamaha Riset Motor Listrik Swap Battery
• 18 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.