SKK Migas Berduka, VP Sekretaris Hudi Suryodipuro Meninggal Dunia

voi.id
11 bulan lalu
Cover Berita
Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro. (Foto: Dok. VOI)

JAKARTA - Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro meninggal dunia pada hari ini, Selasa, 9 Desember di Jakarta.

 

"Segenap Manajemen dan Pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," tulis manajemen SKK Migas yang diterima VOI, Selasa 9 Desember.

 

Sebelumnya, Hudi menjabat sebagai Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas dan kemudian menjabat sebagai Vice President Sekretaris SKK Migas.

 

"Semoga almarhum mendapat tempat yang terindah di sisi Allah SWT, serta bagi keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan," lanjut manajemen.

 

Diwartakan sebelumnya, Hudi meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat bersepeda di Jalan Sudirman.

 

Hudi tewas di tempat setelah menabrak bagian belakang bus listrik Transjakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025 sekitar pukul 06.20 WIB.

 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, peristiwa terjadi ketika pesepeda bernama Hudi Suryodipuro melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.

 

“Sesampainya ditempat kejadian perkara (TKP) tepatnya depan Halte Transjakarta Karet Sudirman diduga menabrak bodi belakang Kendaraan Bus Listrik Transjakarta,” katanya dalam keterangan, Selasa 9 Desember 2025.

Benturan keras membuat Hudi mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke RSCM untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Akibat dari laka lantas tersebut Pesepeda Angin, Hudi mengalami luka dan meninggal dunia di TKP,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rencana BBM E10, MG Motor Bahas Penyesuaian Spek Mobil
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Wali Kota Semarang Agustina Hadirkan 3 Legenda Wayang untuk Guncang Simpang Lima
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Apakah penyadapan tanpa izin melanggar hukum? ini aturannya
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Bakrie Untuk Negeri dan PT Kaltim Prima Coal Tingkatkan Dukungan Penanganan Karhutla di Kutai Timur
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Gelandang Persik Akui I League Cup Bukan Kompetisi Mudah Bagi Klub Super League
• 11 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.