Layanan SIM Keliling Tersedia Di Lima Lokasi Jakarta Hari ini 9 Januari

narasi.tv
1 minggu lalu
Cover Berita

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di Jakarta pada Jumat untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi.

Melalui informasi yang dibagikan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini tersedia di lima titik lokasi dan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Pada tanggal 9 Januari, terdapat layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta. Lokasi-lokasi tersebut adalah sebagai berikut:

Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan

Untuk melakukan perpanjangan SIM, terdapat sejumlah persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh para pemohon:

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya untuk memperpanjang SIM bervariasi tergantung pada jenis SIM yang dimiliki. Dalam hal ini, biayanya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016:

Selain itu, pemohon juga perlu memperhitungkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi, yang dapat berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 60.000.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sebelas Kereta Batal Berangkat dari Jakarta Akibat Banjir, Ini Rinciannya
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemnaker Sebut Padat Karya Langkah Cepat Pulihkan Ekonomi Warga Pascabanjir Sumatra
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo to Meet King Charles III, PM Starmer on UK Visit
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prestasi Mahasiswa Taruna Bakti University Harumkan Indonesia di Kancah Global
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Tim SAR Mendirikan Tenda di Bulusaraung, Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42
• 22 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.