Komisi X DPR Minta Guru Vs Siswa Jambi Adu Jotos Diselesaikan Jalur Damai

detik.com
20 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi X DPR meminta kasus Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang adu jotos dengan siswanya diselesaikan secara damai. Komisi X DPR menilai penyelesaian kasus dapat diselesaikan di luar hukum pidana usai Agus melapor ke Polda Jambi.

"Pada prinsipnya, kami mendorong agar kasus di SMK di Jambi diselesaikan dengan pendekatan edukatif dan berkeadilan, bukan semata-mata pendekatan pidana," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, kepada wartawan, Sabtu (17/1/2025).

Komisi X DPR menilai sekolah harus menjadi ruang pembinaan karakter, sehingga konflik yang terjadi perlu dilihat secara utuh. Termasuk faktor komunikasi, pola pembinaan disiplin, serta tanggung jawab manajemen sekolah dan dinas pendidikan.

Baca juga: Guru SMK di Jambi yang Adu Jotos Sama Siswanya Lapor Polisi

"Kami intinya menekankan perlindungan yang seimbang bagi siswa sebagai anak dan guru sebagai tenaga pendidik, serta meminta evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya.

Komisi X DPR menilai penyelesaian kasus secara damai bukan berarti menutup mata terhadap kekerasan. Namun, juga tetap memperhatikan masa depan siswa dan harga diri seorang guru.

"Terkait penyelesaiannya, kami mendorong agar jalur damai melalui mediasi, diutamakan, selama tidak terdapat luka berat atau unsur kekerasan serius," ucap Lalu.

"Namun, penyelesaian damai tidak dimaksudkan untuk membenarkan kekerasan, melainkan untuk memulihkan hubungan, menjaga masa depan siswa, dan tetap melindungi martabat guru," imbuhnya.

Baca juga: Guru di Jambi Dikeroyok Siswa, PGRI Bicara Pentingnya UU Perlindungan Guru

Agus Saputra, guru mata pelajaran bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur diketahui melapor ke Polda Jambi usai adu jotos dengan siswanya. Agus membuat laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Dilansir detikSumbagsel, Jumat (16/1), Agus melaporkan kasus tersebut didampingi kakak kandungnya, Nasir, pada Kamis (15/1) malam. Agus menjalani proses pemeriksaan selama lima jam di SPKT Polda Jambi.

"Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang," kata Nasir saat ditemui di Polda Jambi.




(rfs/gbr)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bansos PKH dan BPNT Januari 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima secara Online
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Cari Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros, Tim SAR Terkendala Medan Berat Pegunungan Karst
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Profil Mario Maurer, Aktor Papan Atas Thailand yang Sukses Dulang Popularitas di Asia, Ternyata Berdarah Blasteran!
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Tak Mau Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Lega Masuk Grup B Piala AFF 2026
• 16 menit lalutvonenews.com
thumb
Kia Sales Indonesia Resmi Beroperasi, Wajah Baru Carens Diperkenalkan ke Publik
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.