PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menindak tegas pelaku yang diduga melakukan tindak asusila di bus koridor 1A (Balai Kota-Pantai Maju) pada Kamis (15/1).
Baca Juga: Viral Penyandang Disabilitas Tunanetra Jatuh ke Got Sekitar Halte Transjakarta, Gubernur Pramono Meminta Maaf
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan Transjakarta langsung menyerahkan pelaku kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami, dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara," kata Ayu.
Ayu menjelaskan, Transjakarta senantiasa meningkatkan pengawasan secara intensif melalui keberadaan petugas di area layanan, serta pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV).
Sebelumnya, seorang pria tertangkap saat melakukan perbuatan tidak senonoh dengan melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta di koridor 1A (Balai Kota-Pantai Maju) dalam keadaan penuh penumpang.
Kabar itu menjadi viral di sosial media, usai akun @jkt.fyp membagikan video di lokasi kejadian dan identitas pelaku hingga kini belum diungkap dan akan menjalani proses secara pidana.



