Yunani Bebaskan Pekerja Kemanusiaan yang Dituduh Selundupkan Migran

idntimes.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Pulau Lesbos, Yunani, pada Jumat (16/1/2026) membebaskan lebih dari dua puluh pekerja bantuan kemanusiaan yang sebelumnya didakwa terlibat dalam penyelundupan migran. Kasus ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan berkaitan dengan operasi penyelamatan pengungsi di perairan Yunani, yang menjadi jalur utama masuknya migran ke Eropa.

Putusan pembebasan tersebut disambut dengan sukacita oleh para terdakwa dan kelompok pendukung mereka, yang menilai keputusan ini sebagai kemenangan bagi kemanusiaan. Sidang panjang ini sempat memicu kritik internasional karena menyoroti kriminalisasi terhadap aktivitas penyelamatan migran di wilayah perbatasan Eropa.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri Kelautan Kunjungi Keluarga Pegawai di Pesawat yang Hilang Kontak
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Gubernur Kalsel Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
• 11 jam lalumerahputih.com
thumb
Presiden Ukraina Umumkan Keadaan Darurat Energi
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Libur Panjang Isra Miraj, 18 Ribu Wisatawan Padati Ancol
• 12 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.