Foto: Pengguna Jalan Serobot Jalur Bus Meski Lalu Lintas Lancar di Jakarta

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Pengendara melintasi jalur bus Transjakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Pelanggaran tersebut kerap dilakukan saat lalu lintas padat. Namun berdasarkan pantauan, meski kondisi lalu lintas terpantau lancar, masih banyak pengendara yang nekat masuk ke jalur khusus bus Transjakarta.

Tak hanya sepeda motor, pengguna kendaraan roda empat juga terlihat melakukan pelanggaran serupa.

Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pada Pasal 287 ayat (1) disebutkan, pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros Sempat Berada di Luar Jalur Pendaratan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Bocah Peci Hitam Foto di Atas Maung, Potret Kedekatan Prabowo dengan Anak-anak
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Ekonomi Tertekan, Pemerintahan Pramono Anung Diminta Mitigasi Dampak Banjir
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Dunia Makin Dipenuhi Orang-orang Sedih
• 18 jam lalukompas.id
thumb
BPBD DKI Tegaskan Operasi Modifikasi Cuaca Tidak Bertujuan Menghentikan Hujan di Jakarta
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.