JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pria ditangkap setelah berbuat asusila di tengah kepadatan penumpang Transjakarta.
Suasana di dalam bus Transjakarta jurusan Pantai Maju-Balai Kota mendadak heboh pada Kamis (15/1/2026) malam.
Kehebohan dipicu oleh dua pria penumpang yang kedapatan berbuat asusila.
Kejadian berlangsung saat bus Transjakarta melintas di ruas Jalan Sedyatmo, Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Oleh petugas keamanan, keduanya diturunkan secara paksa di Halte Kota Tua lalu diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Seorang perempuan penumpang bus Transjakarta membuat laporan polisi agar kedua pelaku diproses hukum.
Saat ini kedua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum dan terancam hukuman penjara satu tahun.
Baca Juga: Viral Buku "Broken Strings", Data KPAI Ungkap Fakta Mengerikan Child Grooming yang Mengintai Remaja
#asusila #jakarta #transjakarta
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- transjakarta
- perbuatan asusila
- pelecehan di transportasi umum
- jakarta utara
- kriminalitas
- bus transjakarta


