Ada beberapa film Indonesia yang terasa kurang jika hanya ditonton sekali. Agak Laen 2 adalah salah satunya. Film ini menawarkan hiburan sejak awal. Keseruannya tidak berkurang saat ditonton kedua kali.
Agak Laen bermakna nyeleneh, unik, atau berbeda dari kebiasaan. Dari sudut lain, konsep “agak laen” merefleksikan hakikat inovasi: sesuatu yang lahir dari keunikan, menempuh jalur berbeda dari sekadar pembaruan atau pengembangan biasa.
Pengembangan biasa lebih dekat dengan forecast, yakni ramalan berdasarkan data historis dan interpolasi. Sementara itu, inovasi lebih dekat dengan foresight, yaitu pandangan ke depan untuk merumuskan solusi atas kebutuhan.
Sebagai contoh, jika pendekatan forecast—yakni ramalan berdasarkan data historis dan interpolasi—diterapkan dalam bidang telekomunikasi, mungkin saat ini kita masih menggunakan telepon dial-up dengan gagangnya yang dapat dioperasikan dari jarak jauh dan baterai berdaya tahan panjang. Pada masa itu, kemewahan menggunakan telepon adalah saat bisa bicara sambil bergerak dari satu ruangan ke ruangan lain.
Sebaliknya, inovasi lebih dekat dengan foresight, yaitu pandangan ke depan untuk merumuskan solusi atas keinginan yang belum tampak. Saat ini, telepon tidak banyak digunakan dibandingkan dengan smartphone—sebuah kebutuhan laten. Sebelumnya tidak terpikir bisa berbicara sambil berjalan di taman dan mengambil gambar dengan kamera resolusi tinggi dari ponsel.
Namun, justru dari hal-hal sederhana semacam itu kita belajar bahwa inovasi kerap lahir dari proses yang tak terduka. Viagra, misalnya, awalnya dikembangkan oleh Pfizer sebagai obat nyeri dada akibat berkurangnya aliran darah ke jantung, bukan untuk disfungsi ereksi.
Sejarah juga mencatat bahwa berakhirnya perang Vietnam bukan semata karena inovasi teknologi militer, melainkan karena strategi psikologis dan propaganda. Begitu pula runtuhnya kekuasaan Hitler, yang bukan hanya terkait aliansi militer, melainkan juga melemahnya disiplin internal yang ironisnya dipengaruhi oleh budaya populer.
Nobel Ekonomi 2025 dan Penghancuran KreatifPenghargaan Nobel Ekonomi tahun 2025 diberikan kepada Joel Mokyr, Philippe Aghion, dan Peter Howitt atas kontribusi mereka dalam menjelaskan pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan creative destruction.
Mokyr menekankan pentingnya fondasi ilmu pengetahuan sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi, sementara Aghion dan Howitt mengembangkan model pertumbuhan endogen yang menunjukkan bagaimana inovasi baru secara sistematis menggantikan teknologi lama.
Dengan kerangka ini, creative destruction (penghancuran kreatif) bukan lagi sekadar konsep teoretis Schumpeter, melainkan juga sebagai penjelasan empiris tentang dinamika ekonomi modern yang terus bergerak melalui siklus penciptaan dan kehancuran.
Bagi Indonesia, penghargaan Nobel 2025 ini menjadi pengingat bahwa inovasi harus dipandang sebagai motor utama pembangunan berkelanjutan. Creative destruction menuntut kesiapan industri besar untuk melakukan exit strategy atas teknologi usang, sekaligus membuka ruang bagi UKM dan ekonomi digital untuk tumbuh dengan cara yang “agak laen”.
Sinergi riset, universitas, dan industri menjadi kunci agar hasil penelitian tidak berhenti di laboratorium, melainkan masuk ke pasar dan memberi manfaat nyata. Dengan demikian, arah kebijakan inovasi nasional dapat selaras dengan visi Indonesia Emas 2035 di mana penghancuran kreatif menjadi jalan menuju pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Joseph Schumpeter memperkenalkan konsep penghancuran kreatif sebagai inti dari kapitalisme yang dinamis. Inovasi baru menghancurkan sistem lama, sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan. Schumpeter merumuskan lima kebaruan.
1. Produk baru,
2. Metode produksi baru,
3. Pasar baru,
4. Sumber pasokan baru,
5. Bentuk organisasi baru.
Konsep ini relevan, baik bagi industri besar maupun kecil. Industri farmasi, misalnya, menjadikan penciptaan obat baru sebagai jantung bisnis. Jika dahulu pengembangan obat memakan waktu panjang dengan banyak uji coba pada makhluk hidup, kini teknologi mempercepat proses tersebut menggunakan inovasi perlengkapan medis, sebagaimana dilakukan pada pengembangan vaksin Covid-19.
Di sisi lain, inovasi pada skala kecil sering muncul dari cara promosi, kemasan, dan rantai pasok. UKM yang kreatif dalam memanfaatkan platform digital terbukti mampu bertahan, bahkan berkembang pesat.
Sinergi Riset, Universitas, dan IndustriDalam kegiatan riset tahun 2025, penulis berkesempatan mengunjungi salah satu unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Pengalengan, Jawa Barat. Lokasi yang dituju berada di jalur dengan kondisi jalan menanjak dan menurun curam serta kelokan tajam. Awalnya sulit dibayangkan jalur tersebut dapat dilalui oleh layanan ojek daring untuk keperluan pengantaran.
Namun, selama proses wawancara berlangsung, tiga pengemudi motor dari layanan Shopee datang untuk mengambil pesanan, sehingga wawancara sempat terhenti. Hal ini menunjukkan bahwa pesanan kue khas yang diproduksi oleh UKM tersebut ternyata banyak diminati konsumen dari luar wilayah Pengalengan.
Usaha ini bermula ketika pemilik, seorang ibu rumah tangga, sering diminta oleh Kepala Desa untuk menyiapkan makanan kecil pada acara kantor desa. Perkembangan usaha semakin pesat setelah adanya program penguatan UKM yang diselenggarakan oleh sebuah universitas bekerja sama dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Bandung.
Program tersebut memberikan pembekalan, mulai dari pengelolaan keuangan sederhana, perizinan (PIRT, NIB, merek dagang, sertifikasi halal), hingga pelatihan pengemasan dan dukungan pemasaran melalui etalase daring. Berkat pendampingan tersebut, usaha ini mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp600.000 per hari.
Kisah ini menjadi bukti bahwa ekonomi digital membuka peluang besar bagi UKM di daerah. Kreativitas mahasiswa dalam mempromosikan produk rumahan menjadikan produk tersebut tampil layaknya produk premium. Dengan kemasan yang menarik, makanan kecil yang semula hanya untuk konsumsi lokal kini layak dipasarkan sebagai produk modern, bahkan dapat menjadi pilihan camilan yang menemani aktivitas hiburan seperti menonton di bioskop.
Setiap industri memiliki karakteristik inovasi yang berbeda. Industri farmasi tidak sama dengan otomotif dan otomotif Jepang berbeda dengan Amerika atau Eropa. Perbandingan ini disebut pembandingan vertikal dan horizontal.
Di negara berkembang seperti Indonesia, beberapa perusahaan besar masih tergantung pada prinsipalnya. Hal ini terkait standar keamanan dan lisensi. Fenomena not invented here syndrome (NIH) atau “sindrom tidak diciptakan di sini” membuat perusahaan besar enggan menerima inovasi eksternal karena merasa harus dilibatkan sejak awal, atau karena biaya lisensi yang dianggap memberatkan.
Karena itu, penting mendekatkan universitas dan lembaga litbang dengan dunia industri. Hubungan ini digambarkan sebagai pertemuan antara white suit (peneliti) dan blue suit (pelaku industri) yang harus bersinergi agar hasil riset dapat segera dikomersialisasikan.
Sinergi semacam ini menjadi krusial karena kontribusi iptek, riset, dan inovasi dalam sistem produksi nasional dapat tecermin melalui perdagangan berbasis intensitas teknologi. Meski nilai ekspor produk berintensitas teknologi tinggi dan sedang menunjukkan peningkatan sejak 2022, pada 2023 ekspor Indonesia masih didominasi produk berintensitas teknologi rendah.
Kondisi ini menegaskan perlunya peningkatan kapasitas internalisasi iptek dalam sistem produksi nasional, yang salah satunya dapat diukur melalui total factor productivity (TFP). Berdasar pada Indikator Iptek, Riset dan Inovasi Indonesia 2024, kontribusi TFP terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 15,24 persen, sehingga penguatan kolaborasi riset dan industri menjadi semakin mendesak.
Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) telah meluncurkan berbagai skema pendanaan, antara lain Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) dan Call for Proposal (CFP) yang bertujuan mendorong terjalinnya kolaborasi yang berdampak bagi pembangunan.
Inovasi sebagai Jalan “Agak Laen”Indonesia sebenarnya tidak terlalu tertinggal dalam hal riset. Masalah utama justru terletak pada lemahnya hubungan antara pihak yang membutuhkan teknologi dengan pihak yang menyediakan (technology provider). Contoh klasik adalah pengelolaan sampah.
Pada tahun 2001, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sedianya akan mengembangkan instalasi pengolah sampah di lahan bekas PT Persaki di Tangerang. Dalam instalasi ini, sampah diolah menjadi abu terbang, pupuk organik, bijih plastik, dan biogas. Namun, masalah sampah lebih banyak pada tata kelola, bukan teknologi.
Searah dengan prinsip pemasaran mengingatkan: “Pasarkan yang bisa dipasarkan, bukan sekadar yang bisa dibuat.” Maksudnya, setiap orang bisa membuat teh manis, tapi tidak semua orang bisa membangun bisnis seperti Teh Putjuk yang piawai meramu, mengelola bahan baku, memahami kompetisi, dan ahli dalam mengelola investasi.
Menuju Indonesia Emas 2035, arah kebijakan inovasi nasional harus selaras dengan visi pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan. Creative destruction menuntut kesiapan industri besar untuk melakukan exit strategy atas teknologi usang, sekaligus membuka ruang bagi UMKM dan ekonomi digital untuk tumbuh dengan cara yang “agak laen”. Sinergi riset, universitas, dan industri menjadi kunci agar hasil penelitian tidak berhenti di laboratorium, tetapi masuk ke pasar dan memberi manfaat nyata.
Inovasi yang “agak laen” bukan sekadar nyeleneh atau berbeda, melainkan juga kemampuan untuk melihat kebutuhan laten, merumuskan solusi yang tidak terpikirkan, dan berani menghancurkan sistem lama demi membuka jalan baru. Dari telekomunikasi hingga farmasi, dari strategi perang hingga pengelolaan sampah, inovasi selalu hadir sebagai kekuatan yang mengubah arah sejarah.




