Partai Gema Bangsa Tolak Pilkada via DPRD, Singgung Potensi Transaksional

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq menegaskan partainya menolak usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD.

Rofiq mengatakan, partainya ingin ada transparansi sehingga mendorong pilkada langsung.

"Clear bahwa kami menginginkan keterbukaan, transparansi. Jadi kami ingin dipilih secara langsung," kata Rofiq di JCC Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Baca juga: Partai Gema Bangsa Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ini Alasannya

Rofiq mengatakan, jika pilkada dilakukan secara langsung, tentu memiliki biaya politik (cost politic).

Sementara jika Pilkada dilakukan lewat DPRD akan menjadi transaksional dan akan menyakiti masyarakat.

Baca juga: Partai Gema Bangsa Resmi Deklarasi, Ketua Umumnya Ahmad Rofiq

"Jangan sampai demokrasi ditarik mundur, karena sesungguhnya dalam konteks Pilkada langsung itu yang ada adalah cost politic, bukan transaksional," ucap dia

"Tetapi kalau sudah ada ditutup di DPRD, baik provinsi maupun kabupaten, itu sudah pasti transaksional dan itu jauh lebih menyakitkan masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.

Usulan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Bahlil menilai, pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun 2026.

Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif. “RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ucap dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hujan Deras Tidak Surutkan Semangat Wisatawan Berlibur di Malioboro
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tegas! Kemenkes Ancam Cabut STR Pelaku Bullying Mahasiswa PPDS Unsri
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
Kesederhanaan Rylan Henry Pribadi Diungkap Ibunda, Pilih Lakban Sepatu Bola yang Rusak daripada Beli Baru
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Seohyun SNSD Tertantang Dekatkan Musik Klasik ke Publik
• 20 jam lalugenpi.co
thumb
Terancam Sanksi Akibat Demonstrasi Rusuh, Iran: Negara G7 Munafik
• 10 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.