FAJAR, MAKASSAR– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mempercepat proses penanganan bagi korban Pesawat ATR 42-500 yang jatuh di sekitar Gunung Bulusaraung, Maros, Sabtu sore, 17 Januari 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Dr Evi Mustikawati Arifin mengatakan tim medis hingga bantuan ambulans telah dikerahkan ke lokasi.
“Diskes Pemprov mengirimkan tiga ambulance lengkap dengan dokter (tim medis) ke lokasi penemuan serpihan trans air,” ujar Evi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan hilangnya pesawat ATR milik Indonesia Air Transport yang diduga berada di wilayah antara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi telah dilakukan sejak awal untuk mempercepat proses pencarian dan penanganan di lapangan. Basarnas diterjunkan bersama tiga unit ambulans yang dilengkapi tenaga kesehatan.
“Kami sudah berkoord dengan Pangdam, Kapolda serta tim Pemprov Sulsel untuk bergerak cepat. Heli pencarian serta tim darat menuju ke indikatif lokasi tapi terhambat medan dan cuaca,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menjelaskan, medan pencarian yang sulit serta kondisi cuaca menjadi tantangan utama bagi tim gabungan yang saat ini masih terus melakukan upaya maksimal untuk menemukan titik keberadaan pesawat.
Gubernur Sulsel menyampaikan bahwa terdapat laporan penemuan serpihan yang diduga berkaitan dengan pesawat tersebut. Namun demikian, pemerintah daerah meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari tim SAR.
“Kami kepada semua warga untuk mendoakan yang terbaik dan bersabar. Ada penemuan serpihan sebagai petunjuk dalam pencarian dari warga tapi kita tetap menunggu informasi resmi dari tim SAR. Harap semua bersabar,” kata Andi Sudirman.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan akan terus memberikan pembaruan informasi secara resmi kepada masyarakat seiring perkembangan proses pencarian, serta memastikan seluruh upaya penanganan dilakukan sesuai prosedur keselamatan dan koordinasi terpadu.(uca)


