Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melaporkan realisasi hilirisasi mineral di Indonesia dibanjiri oleh Penanaman Modal Asing (PMA). Dalam laporan realisasi investasi sepanjang 2025 yang dirilis, total investasi di sektor ini mencapai Rp373,1 triliun, di mana modal asing mendominasi sebesar Rp308,8 triliun atau setara 83%.
Angka ini sangat kontras dengan keterlibatan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang hanya mencakup 17% atau setara Rp62,3 triliun.
Baca Juga: Prabowo Akan Hadiri WEF 2026: Momentum Dorong Kepercayaan Investor Global
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menjelaskan ketimpangan ini terjadi akibat karakteristik sektor mineral yang membutuhkan modal jumbo khususnya dari sisi teknologi yang moderen.
"Jadi, memang ini menyebabkan penanaman modal asingnya menjadi lebih tinggi," ujar Rosan dalam paparan realisasi investasi, Kamis (15/1/2026).
Rosan memaparkan lima sektor investasi mineral yang menjadi primadona sepanjang 2025, yakni:
-
Nikel: Rp185,2 triliun
-
Tembaga: Rp65,8 triliun
-
Bauksit: Rp53,1 triliun
-
Besi Baja: Rp39,2 triliun
-
Timah: Rp11,3 triliun
Investasi ini pun amat terkonsentrasi di wilayah Indonesia Timur. "Maluku Utara dan Sulawesi Tengah adalah dua daerah yang investasi hilirisasinya banyak terkonsentrasi di sana karena berhubungan dengan sumber daya alam kita yang terletak di dua lokasi itu," tandasnya.
Jika melihat potret hilirisasi secara holistik di seluruh sektor (mineral, perkebunan, migas, dan perikanan), total investasi sepanjang 2025 mencapai Rp584,1 triliun. Meskipun tumbuh 43,3% (yoy), ketergantungan terhadap asing tetap tinggi dengan porsi PMA mencapai 73,5% atau Rp 429,6 triliun.
Pemerintah mulai merespons dominasi asing ini dengan memperketat syarat insentif. Kini, insentif hanya diberikan kepada investor yang berkomitmen melakukan transfer pengetahuan, teknologi, hingga riset dan pengembangan (R&D) di dalam negeri.
"Nah, ini alhamdulillah sudah ada perusahaan dari China yang research and development-nya tahun ini akan pindah ke kita dan hak-hak patennya juga akan diberikan ke kita di bidang mineral," ungkap Rosan.
Namun, besarnya arus modal asing ini belum diikuti oleh peran perbankan nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional (Satgas Hilirisasai) pernah secara terbuka menyinggung perbankan domestik untuk masuk ke pembiayaan proyek hilirisasi guna mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.
"Arahan Bapak Presiden, kami merumuskan tentang pembiayaannya agar dilakukan juga di dalam negeri. Supaya persepsi yang seolah-olah mengatakan bahwa asing lebih banyak mendapatkan hasilnya itu perlahan-lahan kita kurangi," ujar Bahlil di Kantor KESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Bahlil menegaskan bahwa nilai tambah dari kekayaan alam Indonesia baru bisa dirasakan secara utuh jika struktur kepemilikan dan pembiayaannya dikuasai oleh pihak domestik.
Baca Juga: Urgensi Proof of Reserve dan UU P2SK Jamin Dana Investor Kripto
"Bahwa betul-betul nilai tambahnya didapatkan di dalam negeri dan kepemilikannya pun di dalam negeri. Mau tidak mau, perbankan dalam negeri yang harus membiayai," tegas Bahlil.




