JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, bijak menggunakan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo memutuskan tidak memangkas TKD tiga provinsi tersebut karena terdampak bencana banjir.
"Saya memesankan kepada seluruh teman-teman kepala daerah tiga provinsi, baik Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan semua kabupaten/kota yang terdampak, betul-betul manfaatkan anggaran ini ya setiap sennya untuk segera menangani bencana ini," kata Tito dalam konferensi pers di kediamannya di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Baca juga: Seperti Aceh, Prabowo Setujui TKD Sumut dan Sumbar Tak Dipangkas
Tito mengatakan, masih ada sarana dan prasarana pendidikan yang harus dipenuhi pasca banjir.
Ketika ruang kelas sudah dibersihkan dari lumpur, pemda bisa langsung memenuhi fasilitas yang kurang.
Baca juga: Cerita Rambo dari Aceh Tengah, Bencana Datang Saat Sedang Jaga Hutan
"Segera isi kursi-kursinya, peralatan sekolahnya," ucap Tito.
Begitu juga kantor pelayanan publik yang sebelumnya penuh dengan lumpur bekas banjir yang telah dibersihkan.
Pemda harus segera memenuhi kekurangan fasilitas seperti laptop untuk pekerjaan administrasi pelayanan publik.
"Nah, kemudian juga tingkat provinsi, sungai misalnya ada yang ditangani pusat, ada mungkin yang tidak tertangani oleh pusat, segera tangani menggunakan ini," ujar Tito.
Dia juga mengatakan, beberapa jembatan dan jalan yang rusak yang tidak tertangani oleh pemerintah pusat, pemda bisa menambal kekurangan tersebut lewat TKD.
"Manfaatkan betul dan saya akan mengawal ini bersama-sama. Nanti koordinasi dengan Pak Menteri Keuangan, dirjen-dirjennya, dirjen-dirjen saya juga untuk secepat mungkin anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah sehingga daerah ini cepat juga melakukan pemulihan," katanya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar TKD mereka tidak dipotong dan dikembalikan seperti TKD 2025 saat efisiensi berlaku.
Usulan ini disampaikan Bobby dan Mahyeldi dalam rapat di Kantor Kemendagri, Kamis (15/1/2026).
Bobby mengeluhkan besarnya pengalihan anggaran untuk penanganan bencana yang terjadi pada akhir November 2025.
Ruang fiskal daerah yang terbatas dengan pengalihan sebesar Rp 430 miliar dinilai terlalu berat dan akan berdampak pada pelayanan publik.
Hal senada disampaikan Mahyeldi Ansharullah yang meminta agar dana TKD tidak dipotong.
Penanganan bencana di Sumatera Barat juga membutuhkan dana besar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



