jpnn.com, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah memberikan klarifikasi terkait kabar mantan anggota Satuan Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, yang bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.
Irjen Marzuki menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui motif di balik keputusan Muhammad Rio tersebut. "Saya belum mendalami motifnya karena tidak bertemu dengannya. Indikasi saat ini yang bersangkutan sudah berada di Rusia," ujarnya di Banda Aceh, Sabtu (17/1/2026).
BACA JUGA: Hedonisme-Punya Utang Banyak Membuat Satria Arta Jadi Tentara Bayaran Rusia
Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengaku tidak mengetahui motif eks anggota Satuan Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.
"Saya tidak tahu apa motif yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Saya belum mendalami motifnya karena tidak bertemu dengannya," kata Irjen Pol Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Sabtu.
BACA JUGA: Komandan Marinir Ungkap Alasan Satria Arta Jadi Tentara Bayaran Rusia, Tak Disangka
Kapolda Aceh menegaskan yang bersangkutan tidak aktif lagi secara fisik sejak disidang kode etik dalam perkara KDRT beberapa waktu lalu.
Setelah tidak aktif secara fisik, kata dia, didapat informasi yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Yang bersangkutan berangkat dari Jakarta ke Rusia melalui China pada 19 Desember 2025.
BACA JUGA: Heboh Tentara Bayaran Wagner Memberontak, Menlu Prancis Bilang Begini
"Kini, indikasi yang bersangkutan sudah di Rusia. Saya tidak tahu alasan yang bergabung dengan tentara Rusia," katanya.
Kapolda menegaskan yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Sebab, yang bersangkutan dihukum dua kali dalam perkara KDRT serta dihukum karena meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.
"Yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri karena pernah mendapat hukuman terkait KDRT serta meninggalkan dinas. Yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan eks anggota Satuan Brimob Polda Aceh yang bergabung dengan tentara Rusia tersebut, atas nama Bripda Muhammad Rio, sudah diberhentikan sebagai anggota Polri.
"Yang bersangkutan desersi dengan meninggal tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Joko Krisdiyanto.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean



