jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) secara resmi memberikan Penghargaan Kehormatan kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, atas jasa, pengabdian, dan berbagai prestasi strategis selama memimpin Indonesia.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama dua periode yang dinilai berhasil mendorong kemajuan bangsa, memperkuat fondasi pembangunan nasional, serta menjaga stabilitas negara di tengah dinamika nasional dan global.
BACA JUGA: Petisi Ahli Apresiasi Gerak Cepat Kapolri Mengeksekusi Visi Presiden lewat TTRP
Petisi Ahli menilai sejumlah prestasi utama Presiden Joko Widodo, antara lain:
1. Pembangunan Infrastruktur Nasional
BACA JUGA: Petisi Ahli Dukung Polri Berantas Premanisme demi Lindungi Iklim Investasi
Presiden Joko Widodo berhasil mempercepat pembangunan infrastruktur secara masif dan merata, termasuk jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, serta infrastruktur transportasi publik, yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah.
2. Penguatan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
BACA JUGA: Gelar Buka Bersama, Petisi Ahli Bahas RUU KUHAP & RUU Kejaksaan
Berbagai kebijakan penyederhanaan perizinan, digitalisasi layanan publik, serta reformasi birokrasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kepastian hukum bagi masyarakat serta dunia usaha.
3. Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Pemerintahan Presiden Joko Widodo secara konsisten memperluas program perlindungan sosial, seperti bantuan sosial, jaminan kesehatan nasional, dan program pemberdayaan masyarakat guna menekan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.
4. Ketahanan Ekonomi Nasional
Di tengah tantangan global, termasuk pandemi dan gejolak ekonomi dunia, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
5. Penguatan Kedaulatan dan Persatuan Bangsa
Presiden Joko Widodo dinilai berhasil menjaga stabilitas politik, keamanan nasional, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan oleh Petisi Ahli merupakan bentuk penghormatan terhadap Presiden ke 7 Joko Widodo atas jasanya yang luar biasa dalam membangun bangsa indonesia dan memimpin bangsa dengan prinsip kerja nyata, keberpihakan pada rakyat, serta semangat membangun Indonesia secara berkelanjutan.
“Petisi Ahli juga memberikan penghargaan tersebut sebagai pengakuan atas dedikasi dan prestasi Presiden Joko Widodo dalam memajukan bangsa dan negara, sekaligus sebagai teladan kepemimpinan nasional yang berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegas Pitra.
Petisi Ahli berharap capaian dan prestasi tersebut dapat menjadi warisan kepemimpinan yang memperkuat Indonesia ke depan serta menjadi inspirasi bagi para pemimpin nasional di masa mendatang. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif



