Irjen Mazuki Ungkap Fakta soal Anggota Brimob yang Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Oalah

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengungkap sejumlah fakta terkait eks anggota Satuan Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio yang bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.

Irjen Marzuki sendiri mengaku belum tahu apa motif Bripda Muhammad Rio mengambil langkah tersebut.

BACA JUGA: Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Eggi Sudjana Kirim Surat Sebelum Kasusnya SP3

"Saya tidak tahu apa motif yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Saya belum mendalami motifnya karena tidak bertemu dengannya," kata Irjen Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Sabtu (17/1/2026).

Namun, dia mengungkap fakta bahwa yang bersangkutan tidak aktif lagi secara fisik sejak disidang kode etik dalam perkara KDRT beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ono Surono Terseret Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara, Konon Kebagian Juga

Setelah oknum anggota Brimob itu tidak aktif secara fisik, didapat informasi yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia.

Bripda Rio diketahui berangkat dari Jakarta ke Rusia melalui China pada 19 Desember 2025.

BACA JUGA: Pesawat Hilang Kontak di Maros, TNI AU Kerahkan Helikopter Bantu Pencarian

"Kini, indikasi yang bersangkutan sudah di Rusia. Saya tidak tahu alasan yang bergabung dengan tentara Rusia," tuturnya.

Kapolda menegaskan yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri.

Menurutnya, Bripda Rio juga pernah dihukum dua kali dalam perkara KDRT serta dihukum karena meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.

"Yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri karena pernah mendapat hukuman terkait KDRT serta meninggalkan dinas. Yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan eks anggota Brimob Polda Aceh yang bergabung dengan tentara Rusia atas nama Bripda Muhammad Rio, sudah diberhentikan sebagai anggota Polri.

"Yang bersangkutan desersi dengan meninggal tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Joko Krisdiyanto.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Thorslund dan Furtado bersiap untuk gelar juara dunia putri WBC
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Film Alas Roban Raih 176 Ribu Penonton di Hari Pertama Tayang
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Bukan Cuma Sehat, 5 Olahraga Ini Terbukti Bikin Umur Lebih Panjang
• 12 jam laluinsertlive.com
thumb
AC Milan Tolak Rayuan Galatasaray untuk Youssouf Fofana
• 20 jam lalugenpi.co
thumb
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Sedang-Lebat
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.