JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan TKD 2025 setelah efisiensi.
Tito mengungkap hal ini telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto, usai rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026) sore.
"Nah, kemudian salah satu yang dibahas adalah mengenai masalah progres situasi bencana di Sumatera, tiga provinsi," kata Tito di kediamannya Kawasan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu malam.
Dalam rapat itu, Tito juga menyampaikan saran terkait APBD di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, khususnya TKD untuk 2026.
Baca juga: Mendagri Diminta Sisir APBD Usai Temuan Anggaran Konsumsi Rp 1 Miliar per Hari
Diketahui, Presiden Prabowo sudah menyetujui agar TKD untuk Aceh pada 2026 tidak dipotong atau sama dengan 2025 setelah efisiensi.
Dalam rapat di Hambalang, Tito mengusulkan ke Presiden Prabowo agar hal sama diberlakukan untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang juga terdampak bencana.
"Nah, tadi saya mengusulkan kepada Bapak Presiden ya agar yang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, baik provinsi, kabupaten/kotanya itu transfer keuangan daerahnya, artinya transfer dari pusat kepada daerah yang menjadi salah satu apa, revenue atau income, pemasukan, pendapatan, penerimaan untuk APBD, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah itu sama seperti tahun 2025 setelah efisiensi," ungkap dia.
Di momen itu, Tito juga memaparkan dua opsi anggaran yang dibutuhkan jika TKD di tiga provinsi tidak dikembalikan.
Sebab, Aceh memiliki total 23 kabupaten/kota, yang 18 di antaranya terdampak bencana.
Sumatera Utara memiliki total 33 kabupaten/kota, yang 18 di antaranya terdampak bencana.
Sumatera Barat memiliki total 19 kabupaten/kota yang 16 di antaranya terdampak bencana.
Dari data yang ada, Tito merincikan pemerintah pusat perlu menggelontorkan sekitar Rp 8,1 triliun jika hanya mengembalikan TKD untuk kabupaten/kota yang terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera.
Baca juga: Mendagri Soroti Panic Buying Saat Bencana Sumatera, Petik Pelajaran untuk Pemerintah
Sedangkan, dibutuhkan Rp 10,6 triliun jika TKD pada semua kabupaten/kota di tiga provinsi Sumatera tidak dipotong atau setara 2025 setelah efisiensi.
"Nah, beliau menyampaikan minta tanya itu, dan saya menyampaikan angkanya adalah, kalau yang terdampak saja, tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat ya, itu adalah Rp 8,1 triliun," ujar dia.
"Sementara kalau yang tidak terdampak juga disertakan, tapi sebetulnya mereka juga mengalami problema ya, karena banyak belanja ke daerah itu, terjadinya peningkatan arus dan lain-lain ya, itu totalnya adalah Rp 10,6 triliun," sambung Tito.
Usai mendengar penjelasan Tito, Kepala Negara menanyakan pendapat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan menyanggupi mengembalikan TKD di 2026 untuk semua kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Di rapat ini, Prabowo pun memutuskan agar semua kabupaten/kota di tiga provinsi Sumatera itu tidak dipangkas TKD-nya pada 2026.
"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp 10,6 triliun," ungkap Tito.





