Padang, VIVA – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membenarkan seorang warga asal Kota Padang berjalan kaki ke Kota Makkah untuk menunaikan ibadah haji.
"Pertama, kita mengapresiasi antusias masyarakat untuk menunaikan ibadah haji walaupun dengan berjalan kaki," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar M. Rifki di Kota Padang, dikutip Minggu 18 Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan M. Rifki menanggapi seorang warga Kota Padang bernama M. Alif yang memulai keberangkatan ke tanah suci pada Jumat 16 Januari dari salah satu masjid di kota tersebut dengan berjalan kaki.
- vstory
Rifki mengatakan warga yang berjalan kaki atau bersepeda ke tanah suci untuk menunaikan rukun islam kelima tersebut bukan lah yang baru. Sebelum haji dikelola Kemenhaj, Kementerian Agama beberapa kali menjumpai warga asal Indonesia melakukan yang sama.
Pada 2024, Rifki mengaku sempat bertemu dengan seorang jemaah asal Indonesia yang tiba di Arab Saudi menggunakan sepeda. Jemaah itu menghabiskan waktu selama sembilan bulan untuk bisa tiba di Arab Saudi. Sayangnya, kedatangan yang bersangkutan di tanah suci tidak bertepatan dengan musim haji 2024 sehingga hanya melaksanakan ibadah umrah.
Ia menegaskan dan mengingatkan setiap individu yang ingin melaksanakan ibadah haji, atau masuk ke Makkah secara mandiri agar tidak terjebak penipuan. Sebab, setiap orang yang ingin menunaikan ibadah haji wajib menggunakan visa haji.
"Yang perlu diingat adalah semua orang yang ingin masuk ke Arab Saudi harus menggunakan visa haji," ujarnya.
Terpisah, M. Alif seorang warga Kota Padang memulai perjalanannya dengan berjalan kaki dari Kota Padang ke Makkah pada Jumat 16 Januari. Niat baik itu ia awali dari salah satu masjid di kawasan Pantai Padang.
"Insyaa Allah mau berangkat ibadah haji dari Padang menuju Makkah dengan berjalan kaki," kata dia di salah satu akun media sosial.
Alif menjelaskan niat baik untuk menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki dilatarbelakangi ingin mendapatkan haji yang mabrur dengan cara mujahadah, atau dengan cara berjalan kaki. (Ant)


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F18%2F97da78217d5189c19ceadd108aaa372e-FAK_9030.jpg)