Dituding Kabur, Suami Boiyen Pastikan Sudah Hubungi Pihak Pelapor

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, membantah bahwa dirinya berupaya kabur dan tak tunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Rully menegaskan, sejak September 2024, dirinya sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan pihak pelapor, yakni RF. Tak kunjung ada jawaban, Rully kembali menghubungi pihak RF di bulan November 2025.

Hanya saja, menurut Rully, pihak RF tidak merespons niat baiknya itu. Bahkan, sampai momen pernikahannya dengan Boiyen digelar.

"Sedangkan saya pun berusaha kontak yang bersangkutan, RF, itu dari September 2024. Which is itu berarti setahun yang lalu sudah ada niat baik. Kemudian saya juga sudah sempat WhatsApp, tidak ada respons," ujar Rully Anggi Akbar dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Saya juga sempat WhatsApp ibu beliau di tanggal 10 November itu tidak ada respons juga. 11-12 November masih saya berusaha kontak karena saya tahu saya akan menikah, pasti nanti takutnya merepotkan ramai, akhirnya saya berusaha kontak cuma tidak ada respons baik gitu," sambungnya.

Usaha Rully untuk menyelesaikan masalah tidak berhenti sampai di situ. Pada bulan Desember, Rully kembali berinisiatif untuk menghubungi kuasa hukum RF. Hasilnya, saat itu sempat terjadi pertemuan antara Rully dengan kuasa hukum pelapor.

"Jadi di tanggal 27 Desember saya berusaha untuk kontak lawyer-nya, saya cari informasi tentang lawyer-nya. Iktikad baik saya adalah untuk bertemu sama lawyer-nya. Akhirnya kita deal ketemuan di tanggal 27 Desember jam 2 siang," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Rully mengatakan bahwa sudah terjadi kesepakatan bahwa ia akan menyelesaikan profit bisnis kuliner Sateman Indonesia yang mandek pada 15 Januari 2026.

"Kemudian saya cuma minta waktu sampai tanggal 15 Januari. Sebelumnya saya minta waktu sampai tanggal 15 Januari untuk menyelesaikan ini semua karena menurut saya ini sudah kompleks karena istri saya jadi kebawa-bawa yang beliau nggak tahu apa-apa jadi kebawa-bawa," ungkapnya.

Sayangnya, usai pertemuan itu Rully malah mendapat informasi bahwa ia sudah dilaporkan ke polisi dan dituding tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan masalah ini.

"Kemudian tiba-tiba di tanggal 5 atau 6 Januari kalau nggak salah sudah ada berita laporan polisi. Nah, kemudian dia bilang saya tidak ada niat baik. Sedangkan saya sudah berusaha mencari tahu dia, kontak dia dan mengajak dia ketemu tapi di berita malah saya dibilang tidak ada niat baik dan lari katanya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Rully Anggi Akbar, akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Perbuatan Rully itu diduga melanggar Pasal Pasal 492 dan Pasal 486.

Dalam perkaranya, Rully menawarkan kliennya untuk berinvestasi. Rully sempat menyerahkan sebuah proposal yang mana dalam proposal itu disampaikan bahwa adanya penawaran investasi.

Di dalam penawaran investasi ini, Rully menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70% untuk founder atau pengelola, 30% untuk investor. Berdasarkan proposal tersebut, serta komunikasi yang baik dengan Rully, Rio mantap untuk berinvestasi di perusahaan itu.

Akan tetapi bagi hasil yang dijanjikan dalam proposal justru tak berjalan sebagaimana mestinya. Praktis hanya 5 bulan, Rully masih memberikan bagi hasil.

Terakhir, bagi hasil itu didapat pada bulan Desember tahun 2023 dan ditransfer pada Januari 2024. Hingga kini, belum ada lagi bagi hasil yang diterima kliennya.

Sebelumnya, terhadap Rully juga sudah diberikan somasi. Dalam somasinya, pihak korban meminta agar Rully segera melunasi kewajibannya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kalau Harga Cocok, Chelsea Siap Jual Gelandang Terbaiknya ke Real Madrid, Bisa Pecahkan Rekor Transfer Spanyol
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Jalan Boulevard Kelapa Gading Masih Banjir Sore Ini
• 5 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Hadiri Pernikahan Sespri, Jadi Saksi Nikah Bersama Jokowi
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Fakta Menarik Drakor Can This Love Be Translated, Sempat Ganti Pemeran?
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Menteri PPPA: Isra Miraj Momentum Penguatan Iman dan Akhlak dalam Keluarga
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.