Perseteruan Memanas, Teddy Pardiyana Ajukan Hak Waris Anak ke Keluarga Sule

insertlive.com
13 jam lalu
Cover Berita

Perseteruan antara Teddy Pardiyana dan komedian Entis Sutisna alias Sule memanas. Sule kini terseret dalam tuntutan hak waris anak yang diajukan oleh Teddy Pardiyana.

Pada permohonan tuntutan yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung tersebut, Teddy mengajukan permintaan soal status hak waris untuk putrinya, Bintang.

Bintang sendiri merupakan putri Teddy Pardiyana dan mendiang Lina Jubaedah, yang merupakan mantan istri Sule. Teddy kemudian menegaskan bahwa pengajuan hak waris ini bukan hanya soal harta, melainkan terkait dengan kepentingan administrasi sang putri.

Teddy mengungkapkan bahwa permohonan hak waris ini berkaitan dengan status hukum Bintang yang dibutuhkan untuk mengurus administrasi sekolah.

"Kemarin itu perlu beberapa administrasi buat sekolah, yang harus pakai legal standing, yang berhubungan dengan surat-surat yang nyambung ke almarhumah," ungkap Teddy dalam wawancara daring, dikutip Minggu (18/1).

Perkara hak waris ini diketahui telah memasuki tahun keenam sejak Lina Jubaedah berpulang pada tahun 2020 silam. Empat kali agenda persidangan pun telah dilakukan, dan sidang selanjutnya akan digelar pada 27 Januari 2026.

Permohonan ini telah dilayangkan Teddy sejak 1 Desember 2025 lalu dengan harapan sang putri memiliki legalitas yang sah terkait hak waris.

Tak hanya itu, Teddy juga mengharapkan pengajuan ini bisa memperjelas status Bintang yang sebelumnya disebut bukan putri Lina Jubaedah.

"Udah lama ya, enam tahun harus ada legal standing-nya. Dulu kan pernah diberitakan Dede Bintang bukan anaknya atau apa gitu di gosipnya. Nah, sekalian karena udah lama juga, harus ada klarifikasi lah sedikitnya," tutur Teddy.

Sementara pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengungkapkan bahwa pengajuan hak waris ini bukan gugatan, melainkan permohonan untuk menetapkan Bintang sebagai ahli waris.

"Sebetulnya ini bukan gugatan, jadi permohonannya adalah permohonan ahli waris kontensius, karena ini konteksnya yang kami mohonkan itu tidak ada objek hartanya," jelas Wati.

Perseteruan Teddy dan Sule sendiri bermula pada Januari 2020 ketika Lina Jubaedah meninggal dunia. Teddy kemudian sempat menjalani hukuman pinjara hingga tahun 2024 karena kasus penggelapan akses Lina Jubaedah.

Ia kini memperjuangkan hak waris sang putri ke keluarga Sule, membuka kembali perseteruan soal harta enam tahun lalu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nova Titans Tantang Grim Reaper di Final X-Series 2
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jembatan Darurat Aceh Melesat, Akses Warga Segera Pulih
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Saat Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Sekpri Presiden di TMII
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Sepertinya sudah Muak, Maarten Paes Kembali Ucap Kalimat Penolakan Soal Kabar Gabung ke Persib
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Prabowo Terbang ke London dan Davos, Bawa Misi Penting Ini
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.