JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaudit pemeliharaan serta kelaikan terbang pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengatakan, Kemenhub perlu segera melakukan investigasi awal untuk memastikan kondisi pemeliharaan pesawat sebelum insiden hilang kontak terjadi.
"Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT melakukan pengecekan terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang," kata Huda, dalam keterangan resminya, Minggu (18/1/2026).
Menurut dia, pesawat buatan tahun 2000 tersebut harus diperiksa secara menyeluruh sebagai upaya menjaga keselamatan penerbangan nasional.
Baca juga: Buntut Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros, Komisi V Minta Uji Kelaikan Terbang Diperketat
Politikus PKB itu mengingatkan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi kunci dalam penanganan insiden penerbangan yang terjadi di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, tersebut.
"Kami juga meminta agar Kemenhub segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT dalam memeriksa pemeliharaan pesawat (maintenance) dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat pesawat tersebut merupakan buatan tahun 2000 atau sudah berusia 26 tahun," kata politisi Fraksi PKB ini.
Di samping itu, Huda mengapresiasi langkah cepat Basarnas, TNI AU, dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin yang langsung melakukan operasi pencarian di wilayah pegunungan Bantimurung dan Desa Leang-leang, Maros.
Huda mengatakan, Basarnas perlu mengoptimalkan penggunaan teknologi penginderaan jauh serta memperkuat koordinasi operasional dengan helikopter TNI AU untuk menyisir area sulit.
"Waktu pengerjaan harus efektif mengingat dinamika cuaca di wilayah pegunungan yang cepat berubah," ujar Huda.
Baca juga: Korpasgat Dikerahkan Usai Ditemukannya Titik Jatuhnya Pesawat ATR yang Hilang Kontak
Huda menambahkan, insiden ini menjadi pengingat bagi industri penerbangan nasional terkait ancaman cuaca ekstrem dan fenomena siklon yang tengah melanda wilayah Indonesia.
"Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca minimum (weather minimal)," punkas dia.
Sebelumnya diberitakan, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak saat melintasi wilayah Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).
Pesawat tersebut lepas landas dari Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dengan tujuan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Berdasarkan jadwal penerbangan, pesawat seharusnya mendarat sekitar pukul 12.20 Wita.
Namun, hingga melewati waktu pendaratan yang ditentukan, pesawat belum juga tiba di Makassar dan keberadaannya tidak dapat dipastikan.




