jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi anggapan publik terkait potensi munculnya 'korupsi elite' apabila kepala daerah dipilih oleh DPR.
Menurut Hasto, kekhawatiran tersebut justru harus dijawab dengan penguatan sistem pencegahan korupsi, bukan dengan prasangka politik semata.
BACA JUGA: Hasto Tegaskan PDIP Jalankan Fungsi Penyeimbang dengan Menolak Pilkada Tidak Langsung
“Itu tugas kita untuk saling mengingatkan. Kalau ada korupsi maka tugas partai adalah membangun sistem pencegahan korupsi,” ujar Hasto.
Dia menegaskan PDI Perjuangan secara konsisten mengembangkan mekanisme pencegahan tersebut, termasuk melalui rekomendasi Rakernas partai yang secara khusus menyoroti isu antikorupsi.
BACA JUGA: Hasto: PDIP Konsisten Pilkada Langsung, E-Voting Jadi Solusi
“Ini harus dilakukan terus-menerus oleh PDI Perjuangan,” tuturnya.
Hasto juga menyoroti praktik penegakan hukum yang dalam realitasnya kerap dijadikan instrumen kekuasaan.
BACA JUGA: Hasto Ingatkan Bahaya Jika Kepala Daerah Tak Dipilih Langsung
“Dalam praktik, penegakan hukum sering kali menjadi instrumen kekuasaan. Itu bukan lagi makna power, tetapi force, menggunakan kekuatan untuk menekan pihak lain,” katanya.
Dia mengakui pengalaman pribadi membuatnya memahami penegakan hukum tidak selalu berjalan ideal, terutama ketika tidak ditopang fakta hukum yang kuat atau bahkan disertai rekayasa hukum.
“Kita harus melihat realitas penegakan hukum apa adanya,” ujarnya.
Dalam konteks modern, Hasto menilai paradigma lama penegakan hukum tidak lagi memadai. Dia menyinggung perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), yang memungkinkan penciptaan realitas semu.
“Sekarang realitas itu bisa dikonstruksi. Bisa diciptakan sesuatu yang tampak baik, padahal palsu,” katanya.
Karena itu, Hasto menekankan penegakan hukum yang berkeadilan harus bertumpu pada instrumen kemanusiaan, tertib hukum, due process of law, serta etika dan moral aparat penegak hukum.
“Itu bagian dari sistem reformasi hukum,” ucapnya.
Dia menyebut Rakernas PDI Perjuangan mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan reformasi Polri yang dilanjutkan dengan reformasi sistem hukum nasional.
Salah satu terobosan penting, menurut Hasto, terdapat dalam pembaruan KUHAP, di mana saksi yang diperiksa kini harus didampingi penasihat hukum.
“Ini penting karena faktanya tidak semua warga negara memahami produk hukum. Pendampingan pengacara menjadi bagian dari jaminan keadilan,” jelasnya.
Meski demikian, Hasto mengakui KUHAP baru juga menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Namun, dia menilai kritik tersebut merupakan bagian dari mekanisme demokrasi.
“Kritik itu dijawab dengan hak konstitusional melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra




