Hasto: DPR Harus Disiapkan, Bukan Lahir karena Popularitas

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan reformasi digulirkan sebagai koreksi atas sistem kekuasaan eksekutif yang terlalu sentralistik dan cenderung otoriter pada masa lalu.

Menurut Hasto, sebelum reformasi, kewenangan presiden sangat dominan sehingga seluruh kebijakan daerah, mulai dari gubernur hingga wali kota, berada dalam satu garis komando kekuasaan eksekutif.

BACA JUGA: Hasto Tegaskan PDIP Jalankan Fungsi Penyeimbang dengan Menolak Pilkada Tidak Langsung

“Reformasi itu yang disorot utama adalah otoritarianisme dari sistem eksekutif. Presiden memiliki kewenangan yang praktis tidak terbatas, sehingga kepala daerah semuanya berada dalam satu garis kebijakan presiden,” ujar Hasto di Surabaya, Sabtu (17/1).

Dia menjelaskan perubahan sistem politik pascareformasi juga menegaskan posisi partai politik sebagai peserta pemilu legislatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

BACA JUGA: Hasto: PDIP Konsisten Pilkada Langsung, E-Voting Jadi Solusi

“Peserta pemilu legislatif itu partai politik, bukan orang per orang. PDI Perjuangan konsisten dan taat pada konstitusi,” ucapnya.

Hasto menilai di berbagai negara, anggota parlemen harus dipersiapkan secara matang karena mereka merupakan representasi rakyat. Oleh sebab itu, kaderisasi menjadi hal mutlak, baik oleh partai politik maupun oleh negara.

BACA JUGA: Hasto Ingatkan Bahaya Jika Kepala Daerah Tak Dipilih Langsung

“Anggota dewan itu harus memahami sejarah perjuangan bangsa, Pancasila, konstitusi sekaligus memiliki desain masa depan. Fungsi legislatif tidak cukup hanya bermodal popularitas,” katanya.

Dia menekankan anggota DPR RI memiliki fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan representasi rakyat. Untuk menjalankan fungsi tersebut, dibutuhkan kemampuan ideologis dan teknokratis yang kuat.

Menurut Hasto, kaderisasi seharusnya juga menjadi bagian dari sistem negara, termasuk melalui lembaga-lembaga seperti Lemhannas, guna menyiapkan calon anggota legislatif yang berkualitas.

“Kalau anggota DPR hanya lahir secara instan karena basis popularitas, lalu bagaimana dengan kemampuan merancang masa depan bangsa?” ujarnya.

Hasto menilai lemahnya kualitas legislasi berdampak pada banyaknya undang-undang yang digugat ke Mahkamah Konstitusi setelah disahkan.

Dia mencontohkan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai lebih menonjolkan paradigma kontrol ketimbang visi pembangunan.

“Undang-undang IT akhirnya melahirkan banyak pasal karet yang membungkam demokrasi, karena power dilihat sebagai alat kontrol,” kata Hasto.

Dia menyebut teknologi informasi seharusnya diarahkan untuk mendukung pendidikan, sistem kesehatan, pendataan penduduk, jaminan sosial, hingga pengembangan teknologi anak bangsa sebagai daya saing nasional.

“Ini berbeda kalau DPR dipersiapkan secara ideologis dan teknokratis dengan kuat. Jangan dicampuradukkan,” ucapnya. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Minggu 18 Januari 2026
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Cek Kebocoran Vakum Mesin Mobil Sendiri di Rumah Tanpa Alat Mahal, Begini Caranya!
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Rekrutan Pertama Michael Carrick di Manchester United
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Tim SAR Temukan Satu Korban Pesawat IAT ATR 42-500 di Utara Puncak Gunung Bulusaraung
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Alasan Yamaha Masih Jual Aerox dan NMax Generasi Lawas
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.