AKSI ugal-ugalan DK, 20 tahun, seorang pemuda asal Kotoboyo, Kecamatan Bathin ZZIV, Kabupaten Batanghari, Minggu subuh (18/1), menghebohkan warga Kota Jambi.
Minibus Pajero Sport warna hitam menggunakan plat nomor polisi palsu B 1989 PRS yang ia kendarai, sekitar pukul 03.00 WIB Minggu pagi, menabrak lima pengedara sepeda motor di beberapa ruas jalan utama dalam Kota Jambi.
Mirisnya, setelah terlibat kasus tabrak lari, DK yang diduga kuat mabuk berat di bawah pengaruh narkotika dan obat terlarang (narkoba), sempat memutar kendaraannya ke dalam area Kantor Polda Jambi, di Jalan Sudirman, Thehok, Kota Jambi.
Akibat aksi ugal-ugalan DK asal daerah penambangan batubara di Kabupaten Batanghari tersebut, merusak lima sepeda motor, dan menyebabkan tiga pengendaranya luka serius. Kasus tabrak lari tersebut saat ini sedang ditangani personel Ditlantas Polda Jambi.
Tidak hanya itu, aksi ugal-ugalan Pajero Sport yang dikemudikan DK, setelah keluar masuk dan beberapa kali berputar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, menyebabkan pintu besi gerbang Mapolda Jambi rusak berat.
Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erla Munaji, membenarkan itu kepada wartawan di Mapolda Jambi, Minggu (18/1) siang.
“Benar. Tersangka dan mobil yang dikendarai sudah diamankan. Kasusnya sedang ditangani oleh tema-teman dari Direktorat Lalu Lintas dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.Tersangka diduga di bawah pengaruh narkoba,” beber Erlan Munaji.(H-2)





