Pefindo Downgrade Peringkat PTPP Jadi idBBB+ dengan Outlook Negatif

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Penurunan peringkat akibat meningkatnya risiko refinancing PTPP terkait surat utang yang akan jatuh tempo.

Pefindo Downgrade Peringkat PTPP Jadi idBBB+ dengan Outlook Negatif (Foto: dok PTPP)

IDXChannel - Lembaga pemeringkat Pefindo menurunkan peringkat PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menjadi idBBB+ dengan prospek negatif, dari sebelumnya idA dengan outlook stabil.

Pada saat yang sama, peringkat Sukuk Berkelanjutan I dan Obligasi Berkelanjutan III dan IV yang diterbitkan PTPP juga turn menjadi idBBB+.

Baca Juga:
PTPP Targetkan Divestasi Dua Anak Usaha Selesai Kuartal I-2026

"Penurunan peringkat ini mencerminkan dampak gabungan dari meningkatnya risiko refinancing PTPP terkait surat utang yang akan jatuh tempo di tengah akses pendanaan yang semakin menantang di industri konstruksi domestik, sehingga menekan likuiditas dan membatasi fleksibilitas keuangan Perusahaan," tulis Pefindo, Kamis (15/1/2026).

Pefindo menjelaskan, jatuh tempo surat utang terdekat pada 11 April 2026 merupakan risiko kredit jangka pendek utama, dan ketidakmampuan PTPP dalam mengatasi situasi tersebut dapat berdampak lebih jauh terhadap profil kredit perseroan.

Baca Juga:
PTPP Alihkan Seluruh Saham Treasuri Mulai Akhir Januari

"Peringkat PTPP mencerminkan pandangan kami mengenai peran penting perusahaan bagi pemerintah dan sumber pendapatan yang terdiversifikasi yang dibatasi oleh struktur permodalan dan fleksibilitas keuangan PTPP yang lemah, eksposur terhadap segmen properti yang berisiko tinggi, serta lingkungan usaha yang fluktuatif," tutur Pefindo.

Lebih lanjut, ketidakmampuan PTPP untuk menyelesaikan surat utang yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat dapat memicu penurunan peringkat lebih lanjut. 

Baca Juga:
PTPP Targetkan Pendapatan Rp16 Triliun pada 2026, Kontrak Baru Rp23 Triliun

Namun demikian, prospek PTPP dapat kembali menjadi stabil jika perseroan mampu meningkatkan kinerja bisnis dan indikator keuangannya secara signifikan dan menghasilkan arus kas yang lebih kuat secara berkelanjutan, serta mengatasi risiko terkait penyelesaian kewajiban keuangannya.

Per 30 September 2025, pemegang saham PTPP terdiri dari Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) (0,51 persen), PT Danantara Asset Management (50,49 persen), Koperasi Karyawan (Kopkar) (0,03 persen), dan publik (48,74 persen)

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lirik dan Makna Lagu Daerah
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Keyzha Queen Umulda Siap Harumkan Indonesia di Junior Idol World 2026
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Banjir Terjadi di Pademangan Jakut, Warga Dorong Motor Lintasi Air
• 14 jam laludetik.com
thumb
Link Live Streaming AC Milan Vs Lecce Dini Hari Nanti, Mulai Jam 02.45 WIB
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Banjir di Jawa Tengah Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.