Pembangunan pariwisata di Kawasan karst Gunungsewu berada dalam situasi genting. Alih-alih dilindungi sebagai ekosistem strategis, kawasan ini justru semakin dieksploitasi melalui proyek-proyek pembangunan pariwisata yang mengubah dan merusak struktur alam karst.
Sosiologi UGM, A. B. Widyanta menilai, pembangunan pariwisata modern memang secara bangunan fisik megah tetapi menghancurkan nilai-nilai luhur wilayah Gunungkidul. "Di mana watu (batu) dan Gunungkidul (yang tadinya) adalah wilayah yang magis sekarang menjadi tragis,” terang dia dalam Diskusi “Merawat Karst Gunungsewu: Konflik Agraria, Air, dan Kuasa” di Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK), Rabu (14/1).
Pembangunan seperti On The Rock, yang secara langsung membelah batuan karst, serta proyek resort dan beach club di kawasan pesisir Gunungkidul, menjadi contoh nyata bagaimana kepentingan ekonomi kerap mengabaikan daya dukung lingkungan, hak masyarakat pesisir dan keberlanjutan ekologis.
Baca juga : TUI Blue Berawa Hotel and Villas Segera Hadir di Canggu Bali
Berbagai proyek tersebut dinilai merusak Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, bertentangan dengan prinsip perlindungan kawasan karst, serta berpotensi melanggar peraturan tata ruang dan lingkungan hidup. Kerusakan karst tidak hanya berdampak pada hilangnya bentang alam, tetapi juga mengancam fungsi karst sebagai penyimpan dan pengatur air, yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan masyarakat Gunungkidul.
Himawan Kurniadi, dari Lingkar Keadilan Ruang, memaparkan kondisi riil karst Gunungsewu saat ini semakin rentan terhadap potensi kebencanaan. “Saat ini tengah terjadi pembangunan pariwisata yang tidak ramah lingkungan karst seperti On The Rock yang membelah bentang karst yang tidak murah diakses oleh masyarakat menengah kebawah serta mempunyai resiko kebencanaan," terang dia.
Karst Gunungsewu bukan sekadar komoditas wisata, melainkan ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat pesisir dan harus dirawat secara adil, berkelanjutan, dan berbasis kepentingan publik.
Lebih jauh, degradasi karst berisiko meningkatkan kerentanan bencana ekologis, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di tengah perubahan iklim dan intensifikasi pembangunan. Situasi ini menunjukkan adanya relasi kuasa yang timpang dalam pengelolaan ruang, di mana kepentingan investasi sering kali lebih dominan dibanding hak masyarakat atas lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan.
Karst Gunung Kidul seharusnya menjadi wilayah yang tidak diekploitasi seperti saat ini. Daerah ini mempunyai sejarah panjang dalam ekologi dan nilai luhur yang perlu dirawat. (H-2)

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F18%2F3341f3cc3b95b9470bb0699a7f93f4be-IMG_7954.jpeg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5307862/original/009171400_1754487646-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15-2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4547613/original/043706700_1692702752-20230822-Modifikasi-Cuaca-Jabodetabek-Tallo-6.jpg)