Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, Padang
Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1447H/2026M resmi dibuka. Sebagai langkah awal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki, melakukan koordinasi dengan Gubernur Mahyeldi di Istana Gubernur guna mematangkan persiapan.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi PHD yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Rifki menjelaskan bahwa seleksi PHD merupakan bagian strategis dari upaya menyiapkan layanan haji yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.
“Petugas Haji Daerah adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani jemaah di lapangan. Maka yang kita cari bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen pelayanan,” tegas Rifki, Minggu 18 Januari 2026.
Pelaksanaan seleksi ini turut melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Adapun bidang layanan PHD terbagi menjadi dua kategori, yakni pelayanan umum dan pelayanan kesehatan. Bagi ASN yang ingin mendaftar, jabatan maksimal yang diperbolehkan adalah Eselon IV atau setara.
Jadwal Seleksi PHD 2026:
- Pendaftaran: 17 – 21 Januari 2026.
- Tes CAT: 22 Januari 2026.
- Pengumuman Hasil Akhir: 23 Januari 2026.
- Persyaratan Umum Calon Petugas Haji Daerah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.
- Memiliki pengetahuan di bidang penyelenggaraan ibadah haji.
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan hasil istitha’ah kesehatan).
- Tidak dalam keadaan hamil.
- Memiliki komitmen, integritas, dan rekam jejak yang baik.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office serta aplikasi pelaporan berbasis Android/iOS.
- Lulus seluruh tahapan seleksi.
Syarat Khusus Bidang Pelayanan Umum:
- Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun saat mendaftar.
- Pendidikan minimal sarjana atau sederajat.
- Memahami regulasi perhajian, manasik, dan alur perjalanan haji.
- Mampu membaca Al-Qur’an.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Syarat Khusus Bidang Pelayanan Kesehatan:
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 58 tahun saat mendaftar.
- Berprofesi sebagai dokter atau tenaga keperawatan.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik yang sah.
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji serta mampu berbahasa Arab/Inggris.
Berkas usulan calon PHD beserta dokumen pendukung wajib dimasukkan ke dalam map folio dan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat c.q. Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Barat paling lambat tanggal 20 Januari 2026.
Editor: Redaktur TVRINews





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476481/original/064752400_1768758136-gerakan_rakyat.jpg)