Elon Musk Tuntut OpenAI dan Microsoft Rp2.263 Triliun, Klaim Pernah Beri Kontribusi Besar

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Musk menilai dirinya berhak atas keuntungan yang diperoleh kedua perusahaan tersebut atas dasar dukungan awal yang pernah dia berikan.

Elon Musk Tuntut OpenAI dan Microsoft Rp2.263 Triliun, Klaim Pernah Beri Kontribusi Besar. Foto: AP.

IDXChannel - Elon Musk menuntut hingga USD134 miliar atau sekitar Rp2.263 triliun (asumsi kurs Rp16.890) dari OpenAI dan Microsoft. Berdasarkan dokumen pengadilan, Musk menilai dirinya berhak atas keuntungan yang diperoleh kedua perusahaan tersebut atas dasar dukungan awal yang pernah dia berikan.

OpenAI disebut memperoleh keuntungan antara USD65,5 miliar hingga USD109,4 miliar dari kontribusi Musk saat dia ikut mendirikan perusahaan tersebut pada 2015, saat OpenAI masih berupa startup.

Baca Juga:
Konten Deepfake Marak, Inggris Berpotensi Blokir Chatbot AI Grok Milik Elon Musk

Sementara itu, Microsoft disebut meraup keuntungan antara USD13,3 miliar hingga USD25,1 miliar. Klaim ini disampaikan Musk dalam pengajuan ke pengadilan federal menjelang persidangannya melawan kedua perusahaan tersebut.

"Tanpa Elon Musk, tidak akan ada OpenAI. Dia menyediakan sebagian besar pendanaan awal, meminjamkan reputasinya, dan mengajarkan semua yang dia ketahui tentang cara menskalakan bisnis. Seorang ahli terkemuka telah menghitung nilai kontribusi tersebut,” ujar pengacara utama Musk, Steven Molo, dalam pernyataan kepada Reuters, dikutip Minggu (18/1/2026).

Baca Juga:
Elon Musk Batasi Fitur Deepfake Grok usai Tuai Kecaman

OpenAI menanggapi dengan menyebut tuntutan tersebut sebagai tidak serius, dan menjadi kampanye pelecehan Musk terhadap OpenAI. Sementara Microsoft tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait jumlah kompensasi yang diminta Musk.

Musk, yang meninggalkan OpenAI pada 2018 dan kini menjalankan xAI dengan chatbot pesaing Grok, menuduh OpenAI, pengelola ChatGPT, melanggar misi pendiriannya melalui restrukturisasi besar-besaran menjadi entitas berorientasi laba.

Baca Juga:
Ikuti Indonesia, Malaysia Blokir Chatbot AI Grok Milik Elon Musk

Seorang hakim di Oakland, California, memutuskan bulan ini bahwa kasus tersebut akan disidangkan di hadapan juri, dengan persidangan diperkirakan dimulai pada April.

Dalam pengajuannya, Musk menyatakan dia menyumbang sekitar USD38 juta atau sekitar 60 persen dari pendanaan awal OpenAI, membantu merekrut staf, menghubungkan para pendiri dengan jejaring penting, serta memberi kredibilitas pada proyek saat awal berdiri.

Dokumen tersebut menyebut perhitungan kontribusi Musk dilakukan oleh saksi ahli pihaknya, ekonom keuangan C. Paul Wazzan. Jika juri menyatakan salah satu atau kedua perusahaan bertanggung jawab, Musk dapat menuntut ganti rugi punitif dan sanksi lain, termasuk kemungkinan perintah pengadilan (injunction), meski bentuknya tidak dirinci.

Dalam pengajuan mereka sendiri, OpenAI dan Microsoft meminta hakim membatasi apa yang boleh disampaikan ahli Musk kepada juri, dengan alasan analisanya dibuat-buat, tidak dapat diverifikasi, dan belum pernah ada, hingga mengusulkan pemindahan dana miliaran dolar yang tidak masuk akal dari sebuah organisasi nirlaba kepada mantan donor yang kini menjadi pesaing.

Kedua perusahaan juga membantah angka kerugian yang diajukan Musk secara lebih luas, dengan menyatakan pendekatan ahli tersebut tidak andal dan berpotensi menyesatkan juri.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Banjir Akibat Hujan Lebat Rendam Ruas Jalan Gunung Sahari, Jakpus
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenbud Serahkan SK Tedjowulan Plt Keraton Solo, Pihak PB XIV Purbaya Protes
• 10 jam laludetik.com
thumb
82 Perjalanan Kereta Api Batal Imbas Banjir di Pekalongan
• 4 jam laludetik.com
thumb
Persik Kediri Pinjamkan Yusuf Meilana dan Hugo Samir ke Klub Lain
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pihak Gereja Bungkam Soal Pernikahan Roby Tremonti-Aurelie Moeremans
• 6 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.