Warga Sebut Pemasangan Antena BTS di Masjid Perumahan Kelapa Gading Tanpa Sosialisasi

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemasangan alat penguat sinyal berupa antena BTS (Base Transceiver Station) di Masjid Al-Ihsan yang berada di salah satu perumahan elit, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, disebut dilakukan tanpa sosialisasi ke warga terlebih dahulu.

Perusahaan provider pemilik antena BTS itu hanya memberikan surat pemberitahuan ke Ketua RW setempat untuk melakukan pemasangan.

"Tiba-tiba si perusahaan itu langsung datang ke Ketua RW ngasih surat pemberitahuan mau masang tanggal 9 Januari," kata salah satu perwakilan warga bernama Ibnu (55) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Sabtu (17/1/2026).

Baca juga: TPS Liar di Cakung Ditutup, Warga Tak Lagi Khawatir Jalan Terhalang Sampah

Warga pun meminta agar pemasangan ditunda karena mereka belum mendapatkan sosialisasi.

Menurut Ibnu, pemasangan alat penguat sinyal di Masjid Al-Ihsan sejatinya sudah menuai penolakan warga sejak tahun lalu.

Kala itu, alat yang dipasang berupa menara setinggi 20 meter dan akhirnya dibongkar setelah warga mempertanyakan legalitas perizinannya.

Namun, satu tahun berselang, pihak provider kembali memasang perangkat penguat sinyal, kali ini berupa empat antena BTS yang ditempel di menara masjid setinggi sekitar 15 meter. Pemasangan tersebut tetap dilakukan meski mendapat penolakan dari warga.

Pihak provider tetap nekat melakukan pemasangan karena sudah mengantongi surat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.

Dalam surat izin tersebut dijelaskan bahwa pemasangan antena telekomunikasi di menara Masjid Al-Ihsan bukan merupakan konstruksi yang memerlukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga tidak memerlukan persetujuan warga sekitar.

Namun, izin tersebut juga menyebutkan bahwa setelah pemasangan selesai, barulah pihak provider dapat mengajukan permohonan Izin Penempatan Perangkat Telekomunikasi (IPPT).

Baca juga: Biddokes Polda Metro Ambil Sampel DNA Keluarga Ferry Irawan, Penumpang Pesawat ATR 42-500

Ibnu menilai prosedur perizinan tersebut janggal. Ia mempertanyakan logika pekerjaan yang dilakukan terlebih dahulu sebelum izin lengkap diterbitkan.

"Nah, hal ini janggal, karena kenapa di republik ini, yang selama saya 50 tahun alami harus izin dulu baru proses pekerjaan, enggak ada sebuah pekerjaan dilakukan dulu baru izin," jelas dia.

Ibnu mengaku telah mengirim surat kepada Dinas PTSP untuk meminta kejelasan prosedur pemasangan antena telekomunikasi, khususnya terkait kewajiban izin dari warga sekitar. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapat jawaban.

Sementara itu, Pengurus Harian Masjid Al-Ihsan, Pramujo (69), mengaku tidak memahami alasan warga mempermasalahkan pemasangan antena tersebut.

"Yang dipermasalahkan tuh bagi mereka saya enggak ngerti. Permasalahannya tuh apa dia tidak setuju gitu. Toh, tidak mengganggu," kata Pramuji saat ditemui Kompas.com, Sabtu.

Padalah alat penguat sinyal yang dipasang sudah bukan lagi berbentuk tower tinggi, melainkan hanya antena yang ditempel di menara masjid.

Ia juga menegaskan, pengurus masjid mengizinkan pemasangan antena itu karena pihak provider sudah mengantongi izin dari Dinas PTSP.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Polisi Libatkan Psikologi Forensik Ungkap Motif 2 Tersangka Masturbasi di Bus Transjakarta

Di sisi lain, pihak masjid hanya berusaha melanjutkan kontrak kerja sama yang sudah terlanjur disepakati bersama pihak provider pada tahun lalu yang sempat tertunda karena tower penguat sinyal setinggi 20 meter yang sudah terpasang dibongkar, imbas diprotes warga.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pria Bersimbah Darah Ditemukan Tergeletak di Wonokusumo Surabaya
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Trump Borong Obligasi US$100 Juta, Termasuk Netflix dan Warner Bros
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Telkomsel Raih Penghargaan Impact Solutions dalam Ajang Indonesia Rising Stars Award 2026
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Begini Kendala Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 dari Kawasan Gunung Balu Saraung
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Banjir Landa Jalan Gunung Sahari Jakut, Lalu-lintas Lumpuh
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.