Nazar Adalah Apa? Ini Definisinya Menurut Islam

republika.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nazar berarti 'mewajibkan kepada diri sendiri untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mengagungkan serta mendekatkan diri kepada Allah SWT." Bukan hanya kaum Muslimin, umat-umat beriman pada masa sebelum Nabi Muhammad SAW pun sudah mengenal amalan tersebut. Lihat, misalnya, Alquran surah Ali Imran ayat ke-35 dan Maryam ayat ke-26.

Pada umat Nabi Muhammad SAW, nazar disyariatkan berdasarkan nash, baik Alquran maupun hadis. Ihwal ini disebutkan pada surah al-Hajj ayat 29. Artinya "..dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka ...."

Baca Juga
  • Mentan Amran Tegaskan Komitmen Sejahterakan Peternak
  • Cerita Hotel Tjimahi yang Jadi Persembunyian Wersterling, Pembantai 40 Ribu Warga Sulsel
  • KBRI Tokyo Apresiasi Usaha Timnas Indonesia di Amputee Football ICC 2026

Dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari-Muslim dari Aisyah, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang bernazar untuk taat kepada Allah, hendaklah ia melaksanakannya, dan barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat, maka janganlah (nazar itu) dilaksanakannya."

Ketentuan bernazar

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Syariat membolehkan setiap Muslim untuk bernazar. Hal ini menunjukkan, hukum nazar adalah mubah.

Para ulama sepakat, hukum melaksanakan nazar atau melaksanakan sesuatu sesuai dengan yang telah dinazarkan, adalah wajib. Ini dengan ketentuan, nazar tersebut untuk melakukan kebaikan kepada Allah SWT, bukan justru bermaksiat kepada-Nya.

Orang yang bernazar tetapi tidak melaksanakan nazarnya--baik sengaja ataupun karena tidak mampu melaksanakannya--maka harus membayar kafarat (denda). Jumlah denda itu sama dengan kafarat melanggar sumpah.

Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah yang berbunyi, "Denda nazar adalah denda sumpah." (HR Muslim, Abu Dawud, at-Tarmizi, an-Nasa'i, dan Ahmad).

Denda tersebut dapat dengan memilih salah satu dari alternatif berikut secara berurutan. Pertama, memberi makan 10 fakir miskin. Kedua, memberi pakaian pada 10 fakir miskin. Ketiga, memerdekakan hamba sahaya. Keempat, berpuasa tiga hari.

Mengganti nazar dengan perbuatan nazar yang lain diperbolehkan, tetapi orang yang bersangkutan tetap harus membayar kafarat sebagai sanksi atas nazar yang tidak dilaksanakan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Mesti diucapkan

Sejatinya nazar memiliki beberapa prinsip yang harus dipatuhi. Pertama, keinginan nazar harus diucapkan atau dilafalkan, bukan hanya tersirat dalam hati.

Kemudian, tujuan nazar harus semata karena Allah. Nazar pun tidak dibenarkan untuk suatu perbuatan yang dilarang atau yang makruh.

Jika seseorang yang bernazar meninggal dunia sebelum melaksanakan nazarnya, nazar tersebut harus dilaksanakan oleh keluarga atau ahli warisnya.

Ditinjau dari segi isi, nazar terbagi dalam dua bagian. Yakni nazar untuk mengerjakan suatu perbuatan seperti mengerjakan perbuatan ibadah yang disyariatkan dan perbuatan mubah serta nazar untuk meninggalkan perbuatan yang dilarang atau yang makruh hukumnya, seperti bernazar untuk meninggalkan kebiasaan merokok.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Bidik 1.000 Penerima Beasiswa Magister Mengabdi di 154 Kawasan Transmigrasi
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
KLARIFIKASI! Kotak Oranye Ditemukan Tim SAR Bukan Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Dulu Syuting Bareng Aurelie Moeremans, Diah Permatasari Syok dengan Ucapan Lawas Roby Tremonti
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Purbaya Dukung Thomas Djiwandono Jadi Gubernur Bank Indonesia
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Harga Minyak Dunia Naik Jelang Libur di Amerika Serikat (AS)
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.