Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdana terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel hari ini, Senin, 19 Januari 2026. Diketahui, eks ketua ormas Prabowo Mania 08 itu diduga terlibat pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Berdasarkan jadwal diterima, sidang Noel beragendakan dakwaan dari tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya, Noel tidak sendiri, dia akan disidang bersama 10 terdakwa lainnya dalam kasus tersebut.
Advertisement
"Agenda sidang kasus dugaan rasuah sertifikasi K3 Kemnaker, terdakwa Noel Ebenezer dan kawan-kawan, agenda dakwaan," tulis agenda sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/1/2026).
Sidang perkara Immanuel Ebenezer dan terdakwa lain diregister dengan nomor 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.




