Jakarta -
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap dr Richard Lee sebagai tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen hari ini. Namun, Polda Metro menjelaskan bahwa pihak Richard Lee melalui pengacaranya meminta pemeriksaan hari ini ditunda
"Melalui pengacaranya minta penundaan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Baca juga: Belum Tuntas, Pemeriksaan Richard Lee Dilanjut Senin 19 Januari
Budi menjelaskan, pengacara memberikan informasi kepada penyidik bahwa Richard Lee meminta agar pemeriksaan hari ini ditunda karena sedang sakit.
"Alasan masih sakit," jelas Budi.
(kuf/maa)





