JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Fatmawati TB Simatupang, Jakarta Selatan, mulai 16 Januari hingga 16 April 2026.
Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan seiring pekerjaan pemasangan pipa air bersih oleh PAM Jaya di Jalan R.A. Kartini sisi utara hingga Jalan R.S. Fatmawati.
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan selama proyek berlangsung.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas yang dipasang serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan terdampak pekerjaan.
Baca juga: Banyak Acara Digelar, Rekayasa Lalin Bakal Diterapkan di Kota Tua Akhir Januari
Lokasi pekerjaan berada di Jalan R.A. Kartini sisi utara, mulai dari depan Gedung PT Aplikanusa Lintasarta hingga Jalan R.S. Fatmawati di depan Citytrans Fatmawati.
Secara umum, ruas jalan yang terdampak berada di TB Simatupang sisi utara, arah Pondok Indah menuju Fatmawati, tepatnya dari lampu lalu lintas Pondok Indah TB Simatupang hingga lampu lalu lintas Fatmawati TB Simatupang.
Untuk lebih detailnya, dapat dilihat melalui link unggahan Instagram @dishubdkijakarta berikut:
Sebuah kiriman dibagikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)
Dishub DKI Jakarta menjelaskan bahwa pekerjaan proyek sebagian besar akan dilakukan pada malam hari.
Pada hari kerja, pengerjaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, sehingga pada pagi hari ruas jalan sudah dapat dilintasi kendaraan tanpa pagar proyek atau penutupan galian.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Rp 31 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Sepanjang 2026
Sementara itu, pada Sabtu dan Minggu, pekerjaan akan dilakukan selama 24 jam.
Meski demikian, ruas jalan tetap ditargetkan dapat dilintasi kembali pada Senin pagi tanpa adanya penutupan.
Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut bersifat sementara dan akan diterapkan selama masa pengerjaan proyek, yakni dari 16 Januari hingga 16 April 2026.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

