Imigrasi Tangkap 27 WNA Diduga Pelaku Love Scamming di Tangerang

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasi penipuan love scamming di Tangerang.

Para pelaku, berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), ditangkap dalam serangkaian penggerebekan di kawasan perumahan Tangerang dan Tangerang Selatan pada 8 hingga 16 Januari 2026.

“Tim Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian berhasil mengamankan 27 Warga Negara Asing (WNA) dengan dugaan penyalahgunaan izin tinggal melalui modus kejahatan siber love scamming,” kata Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (19/01/2026).

Lebih jauh, Dirjen Imigrasi kemudian menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan unit telepon genggam, belasan laptop dan PC, monitor, serta perangkat jaringan (Wi-Fi dan instalasi) untuk mendukung aksi kejahatan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
• 21 jam laluinsertlive.com
thumb
Sambangi IMIP Morowali, Ketua KPPU Ingatkan Distorsi Persaingan Industri
• 5 jam laludetik.com
thumb
PSS Sleman 1-1 Persela Lamongan: Gol Telat Agung Titan Gagalkan Ambisi Super Elja ke Puncak
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Penyanyi Countri Karley Scott Collins Bantah Jalin Hubungan Asmara dengan Keith Urban
• 57 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Hasil Liga Inggris Pekan ke-22: Aston Villa Dipermalukan Everton, Wolves Redam Tren Kemenangan Newcastle
• 8 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.