Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad hari ini melakukan pertemuan terbatas dengan Pimpinan Komisi II DPR dan pihak pemerintah diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2026), Pertemuan tersebut membahas dua agenda utama.
"Ada dua hal mengenai masalah Undang-Undang Pemilu dan wacana yang beredar di masyarakat tentang Undang-Undang Pilkada," kata dia.
Advertisement
Dasco menuturkan, calam pertemuan itu, telah disepakati bahwa di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 tidak masuk agenda pembahasan melakukan revisi UU Pilkada.
"Sehingga sudah disampaikan pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana kami untuk kemudian membahas UU Pilkada," jelas Dasco.
Dia menepis wacana di luar akan ada revisi UU Pilkada, yang membuat DPRD bisa memilih kepala daerahnya.
"Yang kemudian wacana di luar yang katanya ditetapkan atau kepala daerah itu dipilih DPRD itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas soal itu," jelas Dasco.




