JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tidak membahas Undang-Undang Pilkada.
Hal itu disampaikan Dasco saat mengadakan pertemuan terbatas dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (19/1/2026).
“Kami sudah sepakat bahwa di dalam prolegnas tahun ini yaitu tidak ada masuk agenda pembahasan undang-undang pilkada,” ujar Dasco.
Baca Juga: Menko Yusril Tanggapi Wacana Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD: Pilkada Langsung Banyak Risiko
#pilkada #sufmidasco #dprri
Video Editor: Galih
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- dpr ri
- sufmi dasco ahmad
- mensesneg
- prasetyo hadi
- uu pilkada




