Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol

suara.com
6 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan wacana Pilkada dipilih DPRD bukan inisiatif pemerintah dan bukan prioritas saat ini.
  • Pemerintah memposisikan diri sebagai pendengar aspirasi partai politik mengenai dinamika Pilkada yang berkembang di internal.
  • Pemerintah menjamin sistem Pilpres tetap dipilih langsung oleh rakyat dan tidak ada rencana perubahan mekanisme tersebut.

Suara.com - Istana Kepresidenan akhirnya buka suara mengenai polemik pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diwacanakan kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa gagasan tersebut saat ini belum menjadi prioritas pemerintah dan secara tegas menepis anggapan bahwa hal itu merupakan sebuah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Menurut Prasetyo, wacana tersebut murni merupakan dinamika dan buah pemikiran yang berkembang di internal masing-masing partai politik, bukan inisiatif dari pemerintah.

Pernyataan ini sekaligus merespons sorotan publik yang mengaitkan wacana ini dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai tingginya biaya politik dan risiko korupsi dalam sistem pilkada langsung.

Pemerintah, kata Prasetyo, memposisikan diri sebagai pendengar aspirasi dan menghormati proses yang berjalan di level partai politik sebagai salah satu pilar pembentuk undang-undang.

"Bukan mundur dong, ini kan pembahasan itu kan masing-masing partai. Wacana itu kan adalah buah pemikiran dari masing-masing partai. Dari masing-masing partai, kami sebagai pemerintah, sekali lagi kami sampaikan bahwa itu ada di partai masing-masing,” ujar Prasetyo Hadi usai melakukan pertemuan koordinasi dengan pimpinan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil sikap dan berkomitmen untuk menyerap seluruh masukan dari berbagai elemen sebelum melangkah lebih jauh terkait revisi aturan kepemiluan.

“Dan kita pada posisi, kita mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan partai-partai politik,” tambahnya.

Di tengah ketidakpastian soal sistem Pilkada, Prasetyo justru memberikan penegasan yang sangat keras dan tidak bisa ditawar terkait mekanisme Pemilihan Presiden (Pilpres).

Baca Juga: DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

Ia menjamin bahwa sistem pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat adalah harga mati dan tidak ada sedikit pun rencana untuk mengembalikannya ke tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Salah satu poinnya tentang pemilihan presiden, yang memang tidak ada sama sekali. Bahkan wacana pun tidak ada untuk melakukan perubahan sistem pemilihan presiden, jadi misalnya dipilih oleh MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat, itu tidak ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa pertemuan antara pemerintah dan pimpinan DPR hari itu merupakan agenda koordinasi rutin.

Salah satu fokusnya adalah menyamakan catatan terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sudah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Namun, untuk wacana Pilkada oleh DPRD, ia memastikan bahwa secara formal usulan tersebut belum masuk dalam daftar pembahasan prioritas.

Artinya, jalan bagi gagasan ini untuk menjadi undang-undang masih sangat panjang dan belum menjadi agenda resmi antara pemerintah dan parlemen.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Klasemen Liga Italia Serie A: Inter Milan terus Dibayang-bayangi
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KPK Periksa Petinggi NU Aizuddin Ihwal Aliran Dana Kuota Haji
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Korsel Akan Sederhanakan Prosedur Masuknya Produk Makanan dari Korut
• 21 jam laluidntimes.com
thumb
“Akan Terlaksana”: Trump Tentang Menghilangkan “Ancaman Rusia” dari Greenland
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Respons Pemerintah soal Usulan E-Voting di Pemilu: Tak Bisa Disamakan dengan Negara Lain
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.