- KPK menggelar operasi tangkap tangan di Madiun, Jawa Tengah, mengamankan Wali Kota Madiun Maidi dan 14 orang lainnya.
- Sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, bersama barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
- Dugaan kuat operasi ini berkaitan dengan transaksi suap fee proyek dan penyalahgunaan dana CSR di Kota Madiun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang turut terjaring dalam OTT kali ini ialah Wali Kota Madiun Maidi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam penyelidikan tertutup ini, KPK mengamankan 15 orang, termasuk Maidi.
“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Dalam operasi senyap itu, lanjut Budi, petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tandas Budi.
Sekadar informasi, OTT kali ini merupakan kedua kalinya KPK melakukan operasi senyap pada tahun 2026.
Adapun OTT pertama KPK pada tahun 2026 dilakukan di Jakarta dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dwi Budi (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar (ASN) selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakut, Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak, dan Edy Yulianto (EY) selaku staf PT WP.



