Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan diperluas ke tempat kerja mulai tahun 2026.
Perluasan tersebut tengah disiapkan melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) agar pelaksanaannya tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
“Jadi percepatannya yang kita pengin lakukan adalah, kita akan menerbitkan Instruksi Presiden, supaya mulai tahun ini nanti nggak hanya Kemenkes saja yang bergerak tapi Kemendagri, Kemnaker, itu mulai bergerak,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Ia menjelaskan, selama ini CKG dilaksanakan di Puskesmas dan sekolah. Namun ke depan, cakupan skrining kesehatan akan menyasar lingkungan kerja, termasuk lembaga negara.
“Karena cakupannya yang tahun-tahun lalu dilakukan di Puskesmas dan sekolah, tahun ini kita mau lakukan di tempat kerja. Termasuk DPR Republik Indonesia, kita ukur,” ujarnya.
Budi bahkan mengusulkan agar pelaksanaan CKG di tempat kerja dibuat lebih menarik dengan pendekatan kompetisi antarinstansi. Menurutnya, hal itu dapat mendorong kesadaran dan kepedulian terhadap kesehatan.
“Dan saya lagi usul ke Bapak Presiden, boleh nggak agak dikompetisikan. Apakah Kementerian Kesehatan yang namanya kesehatan benar-benar lebih sehat daripada Kementerian Keuangan,” ucap Budi.
Ia menambahkan, hasil pengukuran kesehatan juga bisa menjadi refleksi bagi tiap lembaga.
“Kalau ternyata Kementerian Kesehatan tidak sehat, nah itu kan kita malu. Apakah benar Komisi IX yang membidangi kesehatan yang darah tinggi lebih rendah daripada Banggar? Misalnya ya, memang tekanannya besar ya,” tuturnya.
Menurut Budi, perluasan CKG ke tempat kerja bertujuan memastikan kondisi kesehatan aparatur negara dan pekerja tetap terjaga.
“Itu kita ingin melakukan itu, supaya dengan demikian kita bisa memastikan semua anggota DPR kita sehat, semua karyawan-karyawati kita sehat, PNS kita sehat,” tutupnya.



