Jakarta: Pemerintah Iran merespons penetapan tarif sebesar 25 persen oleh Amerika Serikat (AS) terhadap negara-negara yang tetap menjalin perdagangan dengan Teheran. Iran menilai kebijakan tersebut tidak akan efektif dan mengulang pola sanksi ekonomi yang selama puluhan tahun gagal mencapai tujuannya.
Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi mengatakan, Iran telah menghadapi berbagai bentuk sanksi internasional sejak Revolusi Islam 47 tahun lalu, termasuk pembatasan terhadap perusahaan asing yang bekerja sama dengan Teheran. Menurutnya, kebijakan terbaru Presiden AS Donald Trump bukanlah hal baru bagi Iran.
“Sejak awal Revolusi Islam Iran, kami sudah menghadapi sanksi seperti ini, baik terhadap Iran maupun perusahaan yang bekerja sama dengan kami,” ujar Boroujerdi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
Baca Juga :
Tunda Opsi Militer, Trump Apresiasi Iran yang Batalkan 800 Eksekusi Mati“Presiden Trump tampaknya lupa bahwa tidak semua negara di dunia harus mematuhinya. Ia bisa membuat aturan untuk Amerika Serikat, tetapi tidak untuk seluruh dunia,” kata Dubes Boroujerdi.
Protes warga Iran menuntut perbaikan ekonomi. Foto: Fars
Ia menambahkan, Uni Eropa serta beberapa negara independen telah menyatakan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Menurut Boroujerdi, hal ini menunjukkan bahwa sanksi ekonomi tidak lagi menjadi instrumen yang efektif untuk menekan Iran.
“Faktanya, sanksi ekonomi telah gagal. Mereka masih mencoba, tetapi Iran adalah negara besar dengan ekonomi besar. Apa yang mereka rencanakan tidak mungkin berhasil,” tegas Boroujerdi.
Boroujerdi mengakui Iran tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk pelemahan nilai tukar mata uang nasional. Namun, ia menilai tekanan ekonomi tersebut tidak akan mendorong tujuan yang diinginkan Washington, seperti perubahan rezim, perpecahan wilayah, atau kekacauan internal.
“Kami memang memiliki masalah ekonomi, termasuk nilai mata uang. Namun tekanan ini tidak akan membawa mereka pada tujuan seperti perubahan rezim atau menciptakan kerusuhan dan kekerasan,” kata Boroujerdi.
Ia menyatakan optimistis kebijakan tarif AS akan bernasib sama dengan strategi tekanan sebelumnya yang gagal.
“Saya berharap rencana ini juga akan gagal, seperti rencana-rencana lain yang telah gagal sejauh ini,” tutur Boroujerdi.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan penerapan tarif 25 persen terhadap negara mana pun yang tetap melakukan transaksi perdagangan dengan Iran pada Senin, 12 Januari 2026.
Langkah Washington diambil sebagai respons atas tindakan keras pemerintah Iran dalam merespons gelombang demonstrasi nasional yang dipicu krisis ekonomi sejak Desember lalu.
Lembaga pemantau HAM berbasis di Amerika Serikat, Human Rights Activists News Agency (HRANA), Sabtu lalu melaporkan jumlah korban tewas akibat protes di Iran telah mencapai 3.308 orang, dengan 4.382 kasus kematian lain masih dalam proses verifikasi.
HRANA juga mencatat lebih dari 24.000 orang telah ditangkap oleh aparat keamanan Iran.



