PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi bijih nikel untuk tahun 2026, namun yang disetujui hanya 30 persen dari angka yang diajukan perusahaan.
Direktur Utama Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, mengatakan perusahaan meminta dukungan Komisi XII DPR terkait penambahan kuota produksi pertambangan di 3 wilayah, yaitu Blok Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi.
"Saat ini kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB. Namun demikian, kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30 persen dari apa yang kami minta," ungkapnya saat RDP Komisi XII DPR, Senin (19/1).
Bernardus mengakui angka yang disetujui tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan smelter perusahaan, apalagi akan ada proyek smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang rampung pada tahun ini. Dia berharap bisa segera mengajukan revisi RKAB.
Vale Indonesia menargetkan proyek smelter HPAL di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, bisa menyelesaikan tahapan mechanical completion pada Agustus 2026, sementara smelter HPAL Bahodopi, Sulawesi Tengah, ditargetkan rampung pada kuartal IV 2026.
"Kemungkinan bisa tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang tadi saya jelaskan di atas. Jadi mudah-mudahan kami PT Vale bisa mendapatkan kesempatan untuk menganjurkan revisi RKAB dan juga mendapatkan volume yang cukup untuk memenuhi komitmen terhadap partner dan juga komitmen terhadap pemegang saham kami," tegas Bernardus.
Ditemui usai rapat, Bernardus enggan menyebutkan berapa nilai produksi bijih nikel perusahaan yang tercantum dalam RKAB tahun 2026, termasuk apakah lebih besar atau kecil jika dibandingkan RKAB tahun 2025.
"Ya tentu saja beda ya (dengan RKAB 2025), karena kan scope kerja 2026 beda dengan 2025. Pertama di proyek-proyek kita mengantisipasi update-update ini sudah mulai mau jadi nih di Q3-Q4. Jadi pasti beda lah," tegas Bernardus.
"Saya enggak mau jawab. Tadi kalian bisa hitung semuanya. Faktanya adalah, dan ini sudah ada di publik, bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM memberikan approval 30 persen. Jadi PT Vale harus menyesuaikan kegiatan operasi, dengan harapan bahwa nanti kami masih bisa mengajukan revisi," tuturnya.
Adapun Vale Indonesia mendapatkan persetujuan RKAB produksi bijih nikel pada tahun 2025 sebesar 16,6 juta ton, serta target produksi nickel matte sebesar 71.234 ton. Hingga November 2025, realisasi produksi bijih mencapai 12,8 juta ton dan nickel matte 66.848 ton.
Sementara penjualan bijih nikel perusahaan dalam RKAB 2025 ditargetkan 1,36 juta ton dengan realisasi 1,906 juta ton pada November 2025. Perusahaan mencatat total pendapatan hingga November sebesar USD 902 juta.
Bernardus mengungkapkan realisasi produksi hingga akhir tahun 2025 sudah melampaui target yang ditetapkan dalam RKAB, meskipun dia tidak menjelaskan dengan rinci.
"Produksi PT Vale untuk produksi nikel matte itu melebihi budget yang dicanangkan di tahun 2025. Demikian juga penjualan ore, sampai dengan akhir tahun itu juga melebihi budget yang dicanangkan di tahun 2025," katanya.
Buka Potensi Masalah Hukum dari Pemangkasan RKAB
Di sisi lain, saat RDP, Bernardus menilai terdapat potensi permasalahan hukum (dispute) dari kebijakan pemangkasan RKAB produksi bijih nikel tahun ini menjadi kisaran 250-260 juta ton.
Kendati begitu, dia memang menyadari sekaligus menyambut baik bahwa penurunan produksi tersebut bertujuan agar harga nikel di pasar internasional meningkat, setelah terpuruk sepanjang tahun 2025, dan memberikan nilai tambah yang maksimal.
"Cuma memang ada beberapa kasus di mana kadang kala kami sudah mempunyai komitmen dengan partner, dan kalau misalkan tidak memberikan komitmen, malah bisa menjadi dispute hukum buat kami," tegas Bernardus.
Kepada awak media, Bernardus berharap ke depannya pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, membuka ruang diskusi dengan perusahaan terkait solusi terbaik dari sisi keberlanjutan industri pertambangan nikel nasional.
"Kita tidak perlu menyikapinya dengan panik. Tapi kita pahami artinya tujuannya pemerintah dan bagaimana para perusahaan itu bisa adapt dengan hal itu. Tentu saja ada kasus-kasus di mana perusahaan-perusahaan itu sudah memiliki komitmen sebelumnya dan bagaimana berdiskusi dengan pemerintah supaya mendapatkan jalan keluar itu yang harus kita lakukan," tandasnya.



