Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Menteri ESDM Sudirman Said, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah, hari ini, 19 Januari 2026. Sudirman menegaskan telah memberikan semua informasi yang diketahuinya demi memberantas mafia.
"Pemberesan mafia migas adalah soal kelurusan arah kepemimpinan negara," kata Sudirman di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Januari 2026.
Sudirman mengatakan, pemberantasan mafia sudah jadi perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo sejak 2014. Menurutnya, masalah yang ditanyakan penyidik merupakan kasus lama.
"Dua kali saya mendapat amanah negara untuk membereskan sektor energi. Pertama, sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain Pertamina pada 2008–2009. Kedua, sebagai Menteri ESDM pada 2014–2016," ucap Sudirman.
Baca Juga :
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Petral"Keduanya terhenti sebelum tuntas bukan karena kekurangan perangkat teknis atau ketiadaan orang-orang yang bekerja sungguh-sungguh, tapi karena political will yang setengah hati," ujar Sudirman.
Naik ke tahap penyidikan
Sebelumnya, Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Petral. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025.
Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Korps Adhyaksa juga belum menaksir nilai kerugian keuangan negaranya. (Can)


