Polisi masih menyelidiki kasus makam di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, yang dibongkar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (18/1). Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar kepada pihak kepolisian.
Kepala Desa Junti, Jakra, mengatakan kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Makam yang dibongkar pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Sadira saat hendak membersihkan rumput di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu.
“Makam sudah dalam kondisi digali. Pertama kali diketahui oleh warga yang sedang membersihkan rumput kemarin (Minggu) siang,” kata Jakra, Senin (19/1).
Menurut Jakra, makam tersebut telah berusia tujuh tahun. Pelaku diduga mengambil tengkorak dari makam tersebut.
“Hanya satu yang dibongkar, padahal di TPU itu ada banyak makam. Yang diambil itu tulangnya, tengkoraknya,” ujarnya.
Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda menyebut pihaknya telah menghubungi keluarga almarhum serta berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mendapatkan keterangan guna mengungkap pelaku pembongkaran makam.
“Kami telah mencatat keterangan, menghubungi pihak keluarga almarhum, dan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk menggali informasi tambahan,” kata Erwan.
Erwan menuturkan, dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui jasad di dalam makam tersebut telah hilang dan diduga diambil oleh pelaku pembongkaran.
“Kuburan atas nama almarhum Sajim yang meninggal sejak tujuh tahun lalu didapati dalam kondisi digali dan isinya hilang, diduga diambil,” tandas Erwan.



:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-19-Headline-Tribun-Timur-edisi-19-Januari-2026.jpg)

