Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepemiluan akan dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia menegaskan putusan MK merupakan keputusan final dan mengikat.
Dasco menjelaskan, ambang batas parlemen (parlementary threshold) dan wacana pemisahan pemilu nasional dan daerah, akan menjadi bagian dari kajian dalam pembahasan RUU Pemilu.
"Nah, ini kemudian kenapa kita fokus untuk membahas Undang-Undang Pemilu itu kemudian melakukan kajian-kajian dengan matang," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).





