Liputan6.com, Jakarta - Mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan minyak mentah Petral. Pemeriksaan ini untuk kedua kalinya dilakukan pada Sudirman Said.
Sudirman Said diperiksa selama lebih kurang 7 jam. Dia dimintai dicecar terkait dua peran yang pernah dijalankan, yakni sebagai Menteri ESDM serta sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada 2008–2009.
Advertisement
"Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan," ucap Sudirman Said di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/1/2026).

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415669/original/068171900_1763387828-1000245410.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-19-Headline-Tribun-Timur-edisi-19-Januari-2026.jpg)
