Ini Alasan LPS Tunda Umumkan Tingkat Bunga Penjaminan

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunda pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) dengan menunggu hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) bulan ini agar kebijakan penjaminan simpanan selaras dengan arah kebijakan moneter. LPS menjadwalkan pengumuman TBP pada Selasa (20/1/2026).

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menegaskan penundaan tersebut dilakukan untuk menyinkronkan kebijakan LPS dengan keputusan Bank Indonesia. “Kami menunggu BI. BI kan Rabu, baru kami besoknya, supaya disinkronkan,” kata Anggito kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Baca Juga
  • InJourney Bakal Kembali Konsolidasikan Hotel-Hotel BUMN Tahun Ini
  • Jelang Ramadhan, Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok
  • Usai Sritex Tutup, Pemerintah akan Siapkan BUMN Khusus Bidang Tekstil

Anggito mengatakan arah Tingkat Bunga Penjaminan ke depan juga akan mengikuti asesmen Bank Indonesia. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan kemungkinan perubahan TBP. “Saya nunggu BI juga. Nanti BI asesmennya seperti apa, kami ikut menyesuaikan,” ujarnya.

Terkait tren bunga deposito perbankan yang kembali meningkat, Anggito menyebut kondisi tersebut telah masuk dalam perhitungan regulator. Tingkat Bunga Penjaminan merupakan batas maksimum suku bunga simpanan yang dijamin oleh LPS.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Simpanan nasabah hanya dijamin apabila tingkat bunga yang diterima tidak melebihi TBP serta memenuhi ketentuan penjaminan lainnya. Ketentuan ini bertujuan melindungi dana masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem perbankan.

Adapun TBP bank umum rupiah saat ini berada di level 3,5 persen. Pada 2 Januari lalu, Anggito mengungkapkan sekitar 30 persen industri perbankan masih mematok bunga simpanan di atas TBP bank umum rupiah.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Yang Tersisa Usai Kebakaran Hebat Mal di Pakistan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Lawatan ke Inggris, Prabowo Jajaki Produksi Kapal Nelayan hingga Konservasi Gajah
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Tragis! Ibu Muda di Sorong Papua Barat Daya Tewas Ditikam di Depan Gereja
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi di Anyer Banten
• 14 jam lalumerahputih.com
thumb
Kapan Libur Imlek 2026? Catatan Tanggalnya Sesuai SKB 3 Menteri
• 13 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.