Bisnis.com, JAKARTA — Keberadaan sosok Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A. Djiwandono sebagai salah satu calon anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) dikhawatirkan mempengaruhi independensi bank sentral.
Center for Strategic and International Studies (CSIS) menilai secara legal tidak ada yang dilanggar apabila Tommy itu terpilih menjadi Deputi Gubernur BI.
Akan tetapi, persepsi pasar terhadap pemilihan Tommy dikhawatirkan memburuk karena latar belakangnya yang sebelumnya merupakan kader partai politik dan keponakan Presiden Prabowo Subianto.
"Karena orang jadi curiga, jadi enggak yakin ini BI bisa benar-benar independen apa enggak kalau Pak Tommy benar masuk jadi anggota Dewan Gubernur, walaupun pada praktiknya dalam beberapa bulan belakangan dalam satu tahun terakhir, Pak Tommy sering ikut tuh rapat-rapat Dewan Gubernur," terang Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan, Senin (19/1/2026).
Deni mendorong perlunya benefit of the doubt lantaran Anggota Dewan Gubernur BI tidak hanya diisi satu orang. Saat ini, terdapat enam anggota Dewan Gubernur termasuk Gubernur yang kini dijabat Perry Warjiyo.
Kemudian, Deputi Gubernur Senior diisi oleh Destry Damayanti, lalu Deputi Gubernur yakni Juda Agung, Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta serta Ricky P. Gozali.
Baca Juga
- BI Konfirmasi Juda Agung Sudah Mundur dari Kursi Deputi Sejak 13 Januari
- Thomas Djiwandono Calon Deputi Gubernur BI, Purbaya Klaim Soal Independensi
- Jadi Calon Deputi Gubernur, Ini Momen Thomas Djiwandono Ikut RDG BI
Wamenkeu Tommy nantinya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR untuk menggantikan Juda yang disebut mengundurkan diri.
Kendati secara legal tidak ada yang dilanggar, Deni menilai persepsi pasar yang berpeluang negatif terhadap penunjukan Tommy adalah kekhawatiran yang wajar.
Ke depan, lanjutnya, apabila Tommy terpilih menduduki kursi Dewan Gubernur BI, maka bank sentral harus memastikan terjaganya independensi.
"Pada akhirnya waluapun saya cenderung ini akan terpengaruh, tetapi kita juga harus ingat, harus balance, di BI kan tidak hanya Pak Tommy. Ada yang lain. Sekarang pertanyaannya apakah yang lain ini bisa tetap independen enggak? Karena [kebijakan moneter] ini kan keputusan semua [anggota dewan gubernur]," terangnya.
Bukan Hal BaruDalam catatan Bisnis, pada dua puluh tahun terakhir, penunjukan figur Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke kursi Dewan Gubernur BI bukan hal yang baru. Dua-duanya bahkan menjadi Gubernur BI.
Pada 2008, mantan Menkeu dan saat itu Menko Perekonomian Boediono diusulkan menjadi Dewan Gubernur BI oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Selanjutnya, pada 2013, Agus Martowardojo yang saat itu masih menjabat Menkeu kemudian terpilih menjadi Gubernur BI.
Pencalonan Tommy telah dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Tommy adalah satu dari tiga orang yang diusulkan oleh Presiden Prabowo ke Komisi XI DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Ada beberapa nama yang dikirimkan salah satunya memang betul ada nama yang kami usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy Djiwandono," terang Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Prasetyo mengatakan bahwa pengusulan Tommy ke kursi Anggota Dewan Gubernur BI untuk mengisi posisi Juda Agung, yang disebut telah mengajukan pengunduran diri.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Gerindra itu juga sempat menghadiri Rapat Dewan Gubernur BI pada November 2025. Bank sentral saat itu menyebut kehadiran Tommy sebagai Wamenkeu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) tentang Bank Indonesia.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, Dewan Gubernur memandang perlu mengundang Menteri Keuangan dalam setiap RDG bulanan, seperti yang diatur Pasal 43 ayat (1) huruf a UU BI.
"Guna memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini telah erat semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI November 2025 secara daring, Rabu (19/11/2025).





